SELEB TERKINI

Ammar Zoni Nangis Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf ke Irish Bella usai Ditangkap

Ammar Zoni ungkap penyesalannya setelah ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. Ammar Zoni minta maaf pada Irish Bella dan keluarganya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (11/3/2023). 

Sempat menjalani rehabilitasi dan bebas, Ammar Zoni kemudian menjalin asmara dengan Irish bella dan menikah pada 28 April 2019 .

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu

Setelah kasus yang menjeratnya itu, Ammar Zoni menjadi selebriti yang jauh dari gosip terutama terkiat rumah tangganya bersama Irish Bella.

Keduanya terlihat adem ayem dan juga telah dikaruniai dua anak hasil buah cinta mereka.

"Dan semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," ucap Ammar

Pun tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Polri Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil untuk meminimalisir perdagangan narkoba di Indonesia.

"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," tandasnya.

Sebelumnya pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

Baca juga: Air Rumi Putra Ammar Zoni Masih Acuh dan Tak Mau Pegang Ara Puti Sabai Akbar

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved