BATAM TERKINI
Dua Remaja di Batam Terlibat Pencurian Sepeda Motor, Empat Rekannya Masih DPO
Polisi mengungkap dua remaja di Batam terlibat kasus pencurian sepeda motor merupakan komplotan yang sudah beraksi pada sejumlah lokasi.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua remaja di Batam ini berurusan dengan Polsek Sekupang karena pencurian sepeda motor.
Dua remaja di Batam yang terlibat pencurian sepeda motor, Adrianus (18) dan Andi Septianus (19) ditangkap pada Jumat (10/3/2023).
Aksi pencurian sepeda motor dua remaja di Batam ini mereka lakukan di rumah Makmur, warga di Sei Temiang RT 001 RW 007 Kelurahan Tanjung Riau, Senin (6/3/2023).
Ia kaget ketika bangun pagi dan hendak salah subuh sepeda motornya telah raib.
Pelapor pun langsung melihat CCTv di rumahnya.
Baca juga: Pencurian di Batam Sasar Warga Sagulung, Dua Tersangka Kena Timah Panas Polisi
Dalam rekaman CCTv terlihat 6 laki-laki dimana dua di antaranya merupakan tersangka memasuki pekarangan dengan ciri-ciri menggunakan jaket warna biru.
Kemudian mengambil dan membawa pergi sepeda motor Yamaha Vega R milik korban.
Opsnal Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap keduanya dan menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik korban.
“Para pelaku ini merupakan komplotan. Dua sudah kami tangkap sementara empat lainnya masih DPO,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho, Sabtu (11/3/2023) pagi.
Iptu Ridho mengatakan jika komplotan pencurian sepeda motor di Batam ini sudah beraksi pada sejumlah lokasi.
Berdasarkan pengakuan dua tersangka, selain Sekupang, mereka telah beraksi di Kecamatan Sagulung bahkan Kecamatan Bengkong.
Hanya saja, aksi para pelaku kandas di tangan Polsek Sekupang.
Mereka kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20170712_085006.jpg)