SELEB TERKINI

Aditya Zoni Sebut Ammar Zoni hanya Korban dan Minta Kakaknya Direhabilitasi

Ammar Zoni disebut hanyalah sebagai korban oleh sang adik, Aditya Zoni dalam kasus narkoba yang menjeratnya untuk kedua kali, keluarga ajukan rehab.

Instagram real_aditya1
Aditya Zoni sebut Ammar Zoni hanya korban dan minta rehabilitasi, Senin (13/3/2023). FOTO: Ammar Zoni dan Aditya Zoni sebagaimana diunggah dalam Instagram Aditya Zoni, (8/6/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Aditya Zoni sebut Ammar Zoni hanya korban dan minta sang kakak direhabilitasi.

Kasus narkoba kembali menjerat aktor Ammar Zoni untuk kedua kalinya.

Aditya Zoni, adik kandung Ammar Zoni pun berharap sang kakak bisa direhabilitasi.

Ia menyebut Ammar hanyalah korban dalam kasus narkoba yang kedua kali menimpanya itu.

"Harapan kita direhab lah, karena kan bang Ammar ini korban," ujar Aditya Zoni melansir YouTube KompasTV, Senin (13/3/2023).

Aditya Zoni juga menyebut bahwa hari ini kemungkinan besar keputusan sang kakak akan diumumkan.

Baca juga: Ammar Zoni Tak Bisa Dibesuk Jelang Menunggu Keputusan Rehabilitasi

Ia berdoa keputusan itu bisa menjadi keputusan terbaik bagi sang kakak.

"Hari Senin ini ada keputusan, dan mudah-mudahan yang terbaik juga hasilnya," ujar Aditya Zoni.

Elza Syarif, kuasa hukum Ammar Zoni pun menyebut hal serupa soal pengajuan rehabilitasi Ammar.

Saat ini Ammar Zoni diketahui masih mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Aditya Zoni bersama ayahnya pun diketahui telah menjenguk Ammar.

Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada Rabu malam (8/3/2023) di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Suami Irish Bella itu diciduk setelah sang supir lebih dulu ditangkap dan akhirnya juga menyeret dua asistennya.

Ammar ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,14 gram.

Saat konferensi pers bersama kepolisian, Ammar menangis dan meminta maaf pada masyarakat dan keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved