BEASISWA

Cara Mengajukan Magang di OJK, Begini Syarat Pendaftarannya

Kesempatan magang di OJK dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pengalaman bekerja di regulator sektor jasa keuangan di Indonesia.

|
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Mahasiswa atau pelajar bisa mengajukan magang di OJK. ILustrasi logo Otororitas Jasa Keuangan (OJK) 

TRIBUNBATAM.id - Mahasiswa dan pelajar berkesempatan magang di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Mereka yang magang di OJK akan mendapatkan pengalaman yang menarik. 

Pasalnya, lembaga keuangan pemerintah ini membuka kesempatan magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa dan pelajar.

Cara pengajuannya juga mudah, asalkan memenuhi persyaratan.

Kesempatan magang ini dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pengalaman bekerja di regulator sektor jasa keuangan di Indonesia.

Dengan memiliki pengalaman PKL atau magang di OJK, dapat meningkatkan keahlianmu dan bisa menjadi nilai plus saat akan melamar kerja.

Dikutip dari laman ojk.go.id, program PKL atau magang ini dapat dilaksanakan secara hybrid.

Artinya, peserta PKL atau magang dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja di kantor (work from office/WFO).

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Magang di BUMN 2023, Terbuka untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate

Baca juga: 5 Tips dan Cara Memilih Tempat Magang yang Tepat, Mahasiswa Wajib Simak

"Pelaksanaan PKL di OJK adalah untuk unit pekerjaan antara lain yang bersifat umum/administratif dan tidak bersifat rahasia," tulis OJK dalam websitenya, dikutip Senin (13/3/2023).

Durasi pelaksanaan PKL atau magang minimal 1 bulan sampai 2 bulan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan OJK serta mengikuti ketentuan waktu kerja pegawai OJK, yaitu Senin-Jumat pukul 07.10-16.15 WIB.

Pelajar atau mahasiswa yang ingin magang atau PKL di OJK dapat mengajukan permohonan paling lambat 2 bulan sebelum waktu pelaksanaan.

Kemudian, pihak OJK akan memberikan konfirmasi selambatnya 1 bulan sebelum waktu pelaksanaan dimulai melalui email.

Dokumen persyaratan PKL atau magang di OJK sebagai berikut:

  • Surat Pengantar universitas atau sekolah yang ditujukan kepada Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan.
  • Curriculum Vitae yang dilengkapi foto.
  • Formulir Permohonan PKL yang dapat diunduh di sini https://www.ojk.go.id/ojk-institute/BE/uploads/news/files/file_e5375ec1-94b2-4765-9ef3-c9c70e87eaa9-14012022145452.docx

Seluruh dokumen persyaratan PKL atau magang di OJK itu harus discanned dan disampaikan melalui email pkl@ojk.go.id dengan subject Permohonan PKL OJK_(Periode)_(Nama Lengkap)_(Jurusan)_(Universitas/Sekolah).

Untuk permohonan magang selain di kantor pusat OJK di Jakarta, kamu dapat langsung menyampaikan dokumen persyaratan ke kantor regional dan kantor OJK di daerah setempat.

Informasi lebih lanjut mengenai program PKL atau magang OJK dapat diakses melalui laman resmi OJK.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved