BATAM TERKINI

Samakan Persepsi Cara Atasi Masalah, Polda Kepri dan Sejumlah Instansi Teken MoU

Polda Kepri dan sejumlah instansi di Provinsi Kepri meneken MoU yang berisi cara penyamaan persepsi mengatasi masalah di lapangan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana dan pimpinan lintas instansi di Provinsi Kepri melakukan penandatangan MoU 

BATAM, TRIBUNBATAM.idPolda Kepri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala atau Ketua, pimpinan lintas sektor instansi di level jajaran Provinsi Kepulauan Riau di gedung Lancang Kuning, Senin (13/3/2023). 

Beberapa instansi itu, Kementrian Agama Wilayah Provinsi Kepri, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri, KPU Provinsi Kepri, Asperindo Provinsi Kepri dan Asperindo Wilayah Khusus Kota Batam serta PGRI Provinsi Kepri.

Penandatangan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi atas permasalahan yang sewaktu-waktu dapat terjadi di lapangan nantinya. 

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun menjelaskan bahwa posisi tugas pokok dan kepentingan yang berbeda antara lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah di Provinsi Kepri dan Polri tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan persepsi di lapangan.

Sehingga, dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan mampu mengatasi kendala-kendala yang nantinya terjadi.

“Besar harapan saya dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah koordinasi dan meningkatkan integritas kita di bidang penegakan hukum serta menjadi pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan tugas di lapangan secara rinci dan detail,” ujarnya. 

Disampaikannya, adapun dasar penanganan MOU saat ini adalah Perkap Nomor 12 tahun 2014 tentang Panduan Penyusunan Kerjasama Kepolisian Negara Indonesia.

Kerjasama ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya pada Polda Kepri dalam penegakan dan perlindungan hukum serta sebagai bentuk sinergitas dengan lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah di Provinsi Kepri.

“Terakhir, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pengelola objek vital nasional dan objek vital tertentu yang telah memberikan kepercayaan kepada Polri untuk bekerja sama dalam bidang pengamanan dan penegakan hukum,” tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)


 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved