BATAM TERKINI
KECELAKAAN KERJA DI BATAM, Disnaker Kepri Turunkan Tim Pengawas ke Dua Perusahaan
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri telah menurunkan tim pengawas ke dua perusahaan lokasi kecelakaan kerja di Batam untuk mengusut kejadian itu.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri masih melanjutkan proses pemeriksaan kecelakaan kerja di PT Alusteel Shipyard dan PT Pax Ocean.
Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu, ada empat pekerja meninggal dunia di dua perusahaan di Tanjunguncang, Batam.
Dua pekerja tertabrak alat berat di PT Alusteel Shipyard dan dua pekerja meninggal sesak nafas di PT Pax Ocean.
"Saat ini kami sudah membentuk tim untuk mengusut kejadian tersebut," sebut Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Pemprov Kepri Said Muhammad Idris, saat dihubungi Tribun Batam, Selasa (14/3/2023).
Diakuinya, untuk kejadian di PT Alusteel yang meninggal adalah pekerja dari PT GMC, sebagai perusahaan yang menyewakan alat berat.
"Saat ini kami sedang telusuri dan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Baca juga: KECELAKAAN KERJA DI BATAM, FSPMI Kecam Keras Kelalaian Oknum K3 PT Pax Ocean
Sejauh ini, dirinya belum bisa berkomentar banyak, mengingat semuanya masih dalam proses, jangan sampai masuk angin.
"Dalam Minggu ini, seluruh pihak terkait akan dipanggil oleh tim pengawas dilapangan," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Said menegaskan bahwa ketika ada laka kerja, maka perusahaan punya kewajiban untuk melaporkan ke Disnaker dalam kuran 2x24 jam setelah kejadian.
"Setelah mendapatkan laporan, kami akan turun dan cek apakah perusahaan tersebut sudah memberikan jaminan kepada karyawan atau belum. Jika tidak dilaporkan kita tetap tindak jika ada laporan dari karyawan," tegasnya.
Semuanya akan dipublikasikan secepatnya, saat ini tim sedang bekerja. Pada intinya instansi terkait saling menghargai untuk kelancaran proses ini kedepannya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ketika dalam proses ini ditemukan kelalaian dalam safety di perusahaan, maka itu adalah rana pihak kepolisian yang mengaturnya. Dan itu pasti ada hukum yang mengaturnya.
Pada kesempatan ini Said memberikan apresiasi kepada buruh yang melakukan aksi demo tadi siang.
"Kami dari Pemerintah selalu memberikan dukungan kepada pekerja, ketika sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Dia mengaku, kedepan akan memperketat pengawasan dan safety di seluruh perusahaan di Kepri. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Warga Batam Tewas Usai Dikeroyok, Tiga Tersangka Dibekuk, Terkait Motif Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Senyum Bahagia Penumpang Roro Dapat Nasi Kotak Dari Jurnalis dan Polisi: Buat Bekal di Kapal |
![]() |
---|
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.