RAMADHAN

Hukum Makan dan Minum yang Tidak Disengaja saat Berpuasa Ramadan

Makan dan minum yang disengaja tentu membuat puasa jadi tidak sah. Akan tetapi, makan dan minum yang tidak disengaja juga bisa membatalkan puasa. 

Freepik.com
Ilustrasi berbuka puasa. Begini hukumnya jika tidak sengaja makan saat berpuasa. 

Permasalahan mengenai makan dan minum 'dalam jumlah banyak' ketika puasa dan dilakukan tidak sengaja ini memang menjadi pembicaraan banyak ulama karena banyaknya perbedaan pendapat. 

Akan tetapi, para ulama juga menyimpulkan bahwa sebaiknya orang yang berpuasa itu menata diri dengan persiapan matang dan niat berpuasa yang ikhlas. 

Sehingga, persoalan tentang makan dan minum yang tidak disengaja dapat membatalkan puasa tidak terjadi. 

Pasalnya sangat disayangkan, karena berpuasa itu memiliki banyak sekali pahala.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved