RAMADHAN
Hukum Makan dan Minum yang Tidak Disengaja saat Berpuasa Ramadan
Makan dan minum yang disengaja tentu membuat puasa jadi tidak sah. Akan tetapi, makan dan minum yang tidak disengaja juga bisa membatalkan puasa.
Freepik.com
Ilustrasi berbuka puasa. Begini hukumnya jika tidak sengaja makan saat berpuasa.
Permasalahan mengenai makan dan minum 'dalam jumlah banyak' ketika puasa dan dilakukan tidak sengaja ini memang menjadi pembicaraan banyak ulama karena banyaknya perbedaan pendapat.
Akan tetapi, para ulama juga menyimpulkan bahwa sebaiknya orang yang berpuasa itu menata diri dengan persiapan matang dan niat berpuasa yang ikhlas.
Sehingga, persoalan tentang makan dan minum yang tidak disengaja dapat membatalkan puasa tidak terjadi.
Pasalnya sangat disayangkan, karena berpuasa itu memiliki banyak sekali pahala.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #RAMADHAN
Wagub Kepri Marlin Agustina Ajak Warga Batam Saling Memaafkan saat Ramadhan |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tarawih di Batam, Ajak Warga Istiqomah Dalam Beribadah |
![]() |
---|
Pentingnya Menjaga Istiqomah Setelah Ramadhan |
![]() |
---|
Bincang Bareng Ketua MUI Batam dan Kiat Menghadapi Lailatul Qadar saat Ramadhan |
![]() |
---|
Ketua MUI Batam Ungkap 10 Hari Terakhir Ramadhan dan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.