Kepala Bappelitbangda di Tasikmalaya Dinonaktifkan Karena Kasus Narkoba

Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA, dan tiga ASN lainnya di lingkungan Pemko Tasikmalaya dinonaktifkan karena kasus narkoba

Editor: Dewi Haryati
Tribunjabar.id/Firman Suryaman
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah sebut ada empat ASN yang dinonaktifkan karena tersandung kasus narkoba. Di antaranya Kepala Bappelitbangda Tasikmalaya, AA 

TASIKMALAYA, TRIBUNBATAM.id - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dinonaktifkan gegara tersandung kasus narkoba.

Satu diantaranya menjabat Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA.

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, Sabtu (18/3/2023).

Sedangkan tiga ASN lainnya yakni FR dan TS, karyawan Bappelitbangda, serta AN, karyawan kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

"Jadi empat ASN ini, termasuk Kepala Bappelitbangda dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil proses hukumnya," ujar Cheka.

Kasus sabu-sabu keempat ASN di Tasikmalaya ini terungkap setelah polisi menangkap DN dan AL, pegawai OB di kantor Bappelitbangda, terkait kepemilikan sabu-sabu.

Baca juga: Perampokan Bank di Bandar Lampung, Polisi Sebut Pelaku Pecandu Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku menjual sabu-sabu kepada AA, FR, TS dan AN.

Dari situ Satnarkoba, Polres Tasikmalaya Kota melakukan pengembangan kasus dan memeriksa AA.

Kepada AA juga dilakulan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.

Tak hanya AA, tiga ASN lainnya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

Baca juga: Tim Gabungan BNNK Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun, Lima Positif Narkoba

Yakni FR dan TS pegawai Bappelitbangda serta AN, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Buntut kasus penyalahgunaan narkoba ini, ke empat ASN itu kini dinonaktifkan. (TribunJabar.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tersandung Kasus Narkoba, 4 ASN Kota Tasik, Termasuk Kepala Bappelitbangda, Kini Dinonaktifkan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved