BERITA KRIMINAL

BAYI Dibuang dalam Kardus di Tulung Agung, Suami Seorang Kepala Desa Jadi Tersangka

Suami seorang kepala desa di Tulungagung, Jawa Timur yang mengaku menemukan bayi dibuang dalam kardus kini tersangka kasus tersebut.

tribunnews.com
Suami seorang kepala desa di Tulungagung, Jawa Timur yang mengaku menemukan bayi dibuang dalam kardus kini tersangka kasus tersebut. ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, TULUNGAGUNG - Pelaku pembuangan bayi di di Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung Jawa Timur akhirnya .

Seorang pria berinisial RY (45) yang merupakan suami kepala desa kini menjadi tersangka setelah sebelumnya menjadi orang pertama yang mengaku menemukan bayi tersebut.

"Benar, dalam waktu singkat pelaku pembuang bayi ditangkap," terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori melalui pesan singkat, Selasa (21/03/2023).

RY yang merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar itu ditangkap pada Senin (21/03/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain RY, polisi juga menangkap perempuan berinisial WY (20), warga Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

"Keduanya menjalin hubungan asmara. Pelaku sebagai ayah biologis bayi tersebut," terang Anshori.

Kejanggalan RY dapat ditangkap berkat kejelian polisi dalam melakukan penyelidikan.

Polisi curiga,  ada yang janggal pada saat RY memberi kesaksian.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan ulang terhadap RY, selaku saksi yang pertama kali melaporkan temuan bayi.

Hasilnya, RY mengakui perbuatannya, termasuk telah membuat skenario menemukan bayi tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi- saksi akhirnya pelaku dalam hal ini orang yang pertama kali melaporkan perihal penemuan bayi, mengakui perbuatannya dan merekayasa kejadian penemuan tersebut," terang Anshori.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku membuang bayi yang dilahirkan prematur tersebut karena merasa malu. 

"Malu, karena bayi tersebut hasil hubungan gelap," terang Mohammad Anshori.

Kini, keduanya ditahan di Mapolres Tulungagung.

Atas kasus tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya obat tablet yang diduga dikonsumsi agar bayi itu lekas lahir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved