Jadwal Cuti Bersama Lebaran Diubah Pemerintah, Tanggal 26 April 2023 Sudah Masuk

Ketentuan terbaru cuti bersama yang ditetapkan pemerintah akan dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir tanggal 26 April 2023.

Istimewa
Ilustrasi - Ketentuan terbaru cuti bersama yang ditetapkan pemerintah akan dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir tanggal 26 April 2023. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dalam ketentuan terbaru cuti bersama dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.

Dipercepatnya pelaksanaan cuti bersama dimaksudkan agar volume pemudik tidak menumpuk di tanggal 21 April.

Dengan perubahan ini volume pemudik diharap terdistribusi dari 18 April sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadipun mengakui, pemudik akan kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran di Batam, ASDP Siapkan 13 Kapal RoRo

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pemudik

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ujar Budi, sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Namun, ia mengklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.

"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.

Baca juga: Cara Daftar Ikut Mudik Gratis BUMN 2023 dengan Bus dan Kereta, Ini Syaratnya

Baca juga: TIPS Aman Beli Tiket Kapal Roro Jelang Mudik Lebaran 2023, Lebih Aman Beli Online

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved