WNI Ditangkap Mengemis di Malaysia, Penghasilan Rp340 Ribu Naik Grab Pulang Pergi
Perempuan muda berusia 24 tahun yang baru saja melahirkan bayi di Kuala Lumpur, Malaysia ketahuan mengemis dan meraup uang Rp 340 ribu per hari
TRIBUNBATAM.id - Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mengapungkan harapannya di Negeri Tetangga, Malaysia.
Umumnya mereka yang datang ke Malaysia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), pekerja kasar dan lain sebagainya.
Namun, perempuan muda berusia 24 tahun yang baru saja melahirkan bayi di Kuala Lumpur, Malaysia mengambil jalur berbeda dari WNI yang bekerja di sana.
Ia mencari uang dari iba orang lain. Ya, perempuan asal Indonesia itu mengemis di Malaysia.
Setiap hari ia bisa mengantongi uang hingga 100 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 340.000.
Pendapatannya dari dikasihani orang itu dipotong 40 ringgit Malaysia untuk ongkos Grab pulang pergi ke lokasinya mengemis.
Temuan ini terjadi setelah Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023).
Operasi tersebut adalah bagian dari upaya JKM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu.
Baca juga: Balita Diculik Selama Tiga Bulan, Pelaku Jadikan Korban Sebagai Pengemis
Baca juga: VIRAL Kakek di Sragen Beli Mobil Daihatsu Sigra Tunai, Sempat Dikira Pengemis
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia, Aiman Athirah Sabu, turut hadir dalam operasi itu.
Dia mengatakan, karena reputasi Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi, keuangan, dan bisnis di "Negeri Jiran", banyak orang pada akhirnya memilih mengemis di sana dan menghasilkan uang.
Dari 16 pengemis yang ditangkap, petugas JKM mendapati hanya ada 6 orang yang merupakan warga Malaysia, sedangkan 10 pengemis lain adalah warga asing.
Belasan pengemis itu ditangkap di bawah Akta Orang-Orang Papa 1977 (Akta 183) yang berlaku di negara tersebut.
Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).
Diberitakan Surat kabar Malaysia, Kosmo!, salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia.
Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun.