Sabtu, 2 Mei 2026

RAMADAN 2023

Zakat Fitrah Itu Wajib, Begini Hukum,Tata Cara dan Bacaan Niatnya

Tak hanya wajib menjalankan ibadah puasa, umat Muslim juga wajib menunaikan ibadah zakat fitrah di bulan Ramadan. Selain untuk menyucikan diri, zakat

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Kolase TribunStyle
Ilustrasi Pembayaran Zakat Fitrah 

Meski wajib mengeluarkan zakat, namun tak semua umat Islam wajib menanggung sendiri beban kewajiban tersebut. 

Orang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, wajib mengeluarkan zakat untuk orang yang berada di bawah tanggungannya. 

Misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah untuk anak-anak yang menjadi tanggungannya. 

Tata Cara dan Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat diberikan sebelum ditunaikannya salat Id. 

Jika dikeluarkan setelah salat Id, maka zakat dihitung sebagai sedekah biasa dan dianggap belum melakukan kewajiban menunaikan ibadah zakat. 

Para ulama sepakat bahwa besaran zakat fitrah adalah satu sha', sebagaimana yang disebutkan dalam HR Bukhari Muslim.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أوْ صَاعًا مِن شَعِيْرٍ، عَلَى العَبْدِ والحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

Artinya:

"Rasulullah shallallahu ala'ihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk salat hari raya."

Mengutip situs resmi Badan Amil Zakat Nasional, menilik hadis tersebut, maka besaran zakat fitrah umumnya diukur dalam beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Sejumlah ulama juga memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.

Nominal zakat disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi atau berlaku di suatu daerah.

Dalam aturannya, zakat fitrah juga harus dibagikan kepada para penerima zakat yang tergolong dalam kelompok mustahik seperti berikut:

- Fakir

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved