BERITA KRIMINAL

Pria di Tuban Aniaya Suami Mantan Istrinya hingga Tewas, Pelaku Ngaku Sakit Hati

Sakim, seorang pria di Tuban aniaya tetangganya Sumiran yang kini jadi suami mantan istrinya hingga tewas. Sakim ngaku sakit hati

Editor: Dewi Haryati
Shutterstock/Kompas.com
ilustrasi penganiayaan. Seorang pria di Tuban aniaya tetangganya yang merupakan suami mantan istrinya hingga tewas 

TUBAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus penganiayaan berujung kematian terjadi di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Minggu (26/3/2023) pagi.

Adapun motif penganiayaan ini dipicu karena pelaku sakit hati. Lantaran korban sebelumnya membawa kabur perempuan yang menjadi istrinya saat itu.

Hingga pernikahan pelaku dan istrinya berujung perceraian.

Adapun korban merupakan tetangga pelaku yang kini sudah menjadi suami dari mantan istrinya.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berdarah di bagian kepala akibat dipukul dengan kayu.

Saat ini pelaku yang bernama Sakim (62), warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan itu telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menganiaya Sumiran (55) hingga tewas.

Baca juga: Oknum Polisi di Mamuju Diduga Aniaya Remaja Lelaki, Pelaku Dilaporkan ke Propam

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangilan, Iptu Rukandar mengatakan, pelaku sakit hati terhadap korban yang dianggap telah merusak rumah tangganya.

Rasa sakit hati tersangka semakin memuncak melihat korban dan mantan istrinya pulang ke kampung dan menempati rumah yang dulu dibangunnya bersama mantan istrinya.

"Pelaku mengaku sakit hati karena istrinya dibawa kabur korban hingga berujung perceraian," kata Iptu Rukandar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Iptu Rukandar menyampaikan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut terjadi sekira pukul 07.30 Wib, Minggu.

Saat itu, pelaku sedang menanam jagung di sawah dan melihat korban yang sedang membawa pupuk melintas di sampingnya.

Baca juga: Polisi Aniaya Polisi, Gegara Antrean ATM Personel Dit Samapta Hajar Anggota Brimob

Lalu pelaku mendatangi korban dan memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu untuk menanam jagung sepanjang 120 sentimeter.

"Seketika korban tersungkur dan mengalami pendarahan di bagian kepala hingga meninggal,"

Seusai menganiaya korban hingga tewas, tersangka berhasil ditangkap petugas dan saat ini masih menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Tuban. (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria di Tuban Bunuh Tetangga, Polisi: Pelaku Sakit Hati Korban Bawa Kabur Istrinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved