Oknum Polisi di Mamuju Diduga Aniaya Remaja Lelaki, Pelaku Dilaporkan ke Propam

Oknum Polisi Lalulintas (Polantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) diduga aniaya remaja laki-laki dengan cara menampar korban

Editor: Dewi Haryati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ilustrasi oknum polisi. Seorang oknum polisi di Mamuju diduga menganiaya remaja laki-laki berusia 16 tahun. 

MAMUJU, TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum polisi di Mamuju diduga menganiaya remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada hari pertama Ramadan 1444 Hijriah, Kamis (23/3/2023) sore.

Orang tua korban, Esa Rajaloa menceritakan runtutan tindak kekerasan yang dialami anaknya, sebut saja Putra, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.

Adapun pelaku diduga merupakan anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar).

Sebelumnya, percakapan antara ibu dan anak terkait dugaan penganiayaan ini juga diposting di halaman sosial media facebook dengan nama akun Esa Rajaloa.

"Anak-anak ngabuburit sebelum buka puasa seperti biasanya, akan tetapi oknum polisi yang bersangkutan itu menghentikan anak saya dan teman-teman," kata Esa kepada Tribun-Sulbar.

Baca juga: Hotman Paris Minta Kapolri Tarik Penyidikan Oknum Polisi Tenggak Sianida ke Mabes

"Sontak mereka kaget karena polisi yang bersangkutan tidak berseragam, dan salah satu di antara teman-teman anak saya meneriaki oknum tersebut," sambung Esa.

Keesokannya Jumat, 24 Maret 2023, anak Esa bersama teman-temannya kembali menikmati waktu subuh menjelang pagi di Pantai Manakarra.

Kata Esa, anaknya mengaku kembali bertemu dengan oknum tersebut dan dibawa ke pos Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar di Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, sekira pukul 06.00 WITA.

"Meski pada saat itu mesin motornya dalam keadaan tidak menyala," kata Esa.

Setengah jam atau sekira 35 menit kemudian, Esa menerima informasi dari anaknya bahwa dia telah dipukuli oleh oknum tersebut.

"Anak saya ditempeleng (tampar) berulangkali, orangtua mana yang terima anaknya diperlukan demikian," ujarnya.

Esa mengaku syok mendengar informasi yang diterima dari anaknya. Namun ia tak bisa berbuat banyak, sebab dirinya sedang berada di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

"Saya langsung telepon orangtua saya. Tentu sebagai kakek dan nenek mereka juga tidak terima jika cucunya dianiaya seperti itu," kata dia.

Setelah menerima kabar dari Esa, kakek dan nenek Putra lantas mendatangi pos Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar di Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, sekira pukul 09.00 WITA.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved