Selasa, 7 April 2026

KEUANGAN

Cara dan Syarat Gadai Emas Batangan dan Perhiasan di Pegadaian

Cara dan syarat gadai emas batangan dan perhiasan dengan mudah lewat kantor Pegadaian dan aplikasi Pegadaian digital.

|
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkap layar resmi Pegadaian
Cara dan syarat gadai emas batangan dan perhiasan di Pegadaian, Rabu (29/2/2023). Foto: Gadai emas di Pegadaian yang dilansir dari website resmi Pegadaian. 

TRIBUNBATAM.id - Cara dan syarat gadai emas batangan dan perhiasan di Pegadaian

Menggadaikan emas adalah salah satu cara paling cepat dan mudah untuk mendapatkan uang tunai secara cash. 

Pegadaian Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan yang dimiliki oleh nasabah.

Memfasilitasi layanan gadai barang mulai dari emas hingga kendaraan untuk masyarakat yang membutuhkan dana secara cepat. 

Pegadaian menjadi lembaga resmi dan tepercaya untuk memberikan service excellence untuk masyarakat.

Kini masyarakat dapat gadaikan emas lewat syarat dan cara yag telah diberlakukan di Pegadaian

Berikut  cara dan syarat gadai emas yang dikutip dari website resmi Pegadaian, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Tanpa Bunga, Begini Cara Kredit Kendaraan di Pegadaian Syariah

Baca juga: Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah untuk Tambahan Modal Usaha

1. Persyaratan yang harus dibawa oleh nasabah

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Menyerahkan barang jaminan.
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

2. Cara untuk gadai emas yang harus dilakukan nasabah

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas.
  • Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian.
  • Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit  yang tersedia.
  • Melakukan Booking Gadai via Pegadaian Digital atau untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi call center Pegadaian

Pegadaian punyai beberapa keunggalan untuk nasabah yang akan gadai emas batangan maupun perhiasan. 

Kantor pegadaian telah mimiliki  lebih dari 4.000 outlet yang akan melayani secara offline.

Pegadaian telah memiliki Aplikasi Pegadaian Digital untuk mepermudah nasabah melakukan secara online. 

Baca juga: Cara Online Tebus Barang di Pegadaian via Aplikasi Pegadaian Digital

Baca juga: Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah untuk Tambahan Modal Usaha

Keunggulan dari gadai emas di Pegadaian :

  1. Tidak perlu membuka Rekening Bank, dengan perhitungan sewa modal.
  2. Pinjaman mulai dari Rp. 50.000.- s.d. Rp. 500.000.000.- atau lebih.
  3. Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.
  4. Prosedur pengajuannya sangat mudah.
  5. Barang jaminan aman dan diasuransikan.
  6. Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
  7. Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.

Pegadaian memberikan pelayanan solusi keuangangan untuk masyarakat. 

Nasabah bisa menghungi secara pesonal jika kurang dalam penyampaian infomasi dari Pegadaian.

(TRIBUNBATAM.id / Karunia Rahma Dewi)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved