KEUANGAN
Tanpa Bunga, Begini Cara Kredit Kendaraan di Pegadaian Syariah
Pegadaian Syariah memiliki produk Cicil Kendaraan untuk masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bermotor dengan pembiayaan syariah.
TRIBUNBATAM.id - Mempunyai kendaraan pribadi kini bukan hal yang mustahil, karena banyak cara dan metode membeli kendaraan tanpa membeli tunai.
Pembelian kendaraan secara kredit menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk memiliki kendaraan dengan anggaran terbatas.
Banyak lembaga keuangan yang menawarkan pembelian kendaraan metode cicilan, termasuk Pegadaian Syariah.
Pegadaian Syariah memiliki produk Cicil Kendaraan untuk masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bermotor dengan pembiayaan syariah.
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, Senin (13/3/2023), Pegadaian Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro atau kecil, karyawan, serta profesional guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun bekas.
Pembayaran angsuran untuk produk Pegadaian Cicil Kendaraan ini dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian, Agen Pegadaian, dan melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.
Apabila calon pembeli bukan merupakan seorang pegawai atau karyawan, akan dikenakan persyaratan khusus yaitu harus memiliki usaha.
Baca juga: Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah untuk Tambahan Modal Usaha
Baca juga: Beli Motor Listrik Melalui Pegadaian Syariah, Simak Cara dan Syaratnya
Dengan menggunakan sistem syariah, pembeli tidak akan dikenakan bunga.
Pegadaian Syariah menerapkan biaya pemeliharaan barang (mu'nah).
Biaya mu'nah ini sebesar 0,9 persen dari harga kendaraan dan dibayarkan per bulan.
Sementara itu, ada pula biaya administrasi (Mu'nah akad) yakni sebesar Rp 200.000 untuk mobil dan sebesar Rp 70.000 untuk motor.
Adapun, jangka waktu atau tenor pinjaman berkisar mulai dari 12 bulan sampai 60 bulan.
Sedangkan, uang pinjaman yang dapat disalurkan mulai dari Rp 5-450 juta.
Waktu yang diperlukan untuk proses pengajuan Pegadaian Cicil Kendaraan adalah 3-7 hari kerja.
Kecepatan juga tergantung pada kelengkapan dokumen yang diperlukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/suasana-pelayanan-pegadaian-syariah-di-batu-7-tanjungpinang_20160601_215733.jpg)