LINGGA TERKINI

Polisi Temukan Motor Pelajar di Lingga Pakai Knalpot Brong di Parkiran Sekolah

Temuan motor pelajar di Lingga pakai knalpot racing didapati polisi saat gelar kegiatan edukatif berlalu lintas di SMP Negeri 2 Dabo

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Dok. Satlantas Polres Lingga
Personel Satlantas Polres Lingga saat mengecek kendaraan milik pelajar SMP Negeri 2 Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri yang memakai knalpot brong, Selasa (28/3/2023) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres Lingga) temukan sejumlah kendaraan milik pelajar di Lingga yang menggunakan knalpot brong atau racing di parkiran sekolah.

Temuan tersebut mereka dapati saat menggelar kegiatan edukatif berlalu lintas di SMP Negeri 2 Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan sidak kendaraan yang ada di lingkungan sekolah tersebut.

Pada kegiatan itu, KBO Satlantas, Iptu Adhie bersama lima personel diterima langsung Kepala SMPN 2 Dabo Singkep, Efendi.

Personel Satlantas langsung melakukan sidak ke parkiran kendaraan roda dua di sekolah tersebut.

“Kami menemukan ada lima motor yang terparkir terpisah di pekarangan parkir sekolah yang tidak layak,” kata Iptu Adhie, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Batam, Polisi Amankan 29 Motor Knalpot Brong Tanpa Surat

Menurut Adhie, ke lima sepeda motor itu didapati menggunakan knalpot brong atau racing.

Kemudian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bagian depan tidak terpasang.

Terkait penemuan lima motor yang tak layak, kepala sekolah lalu memanggil pelajar yang memiliki kendaraan tersebut.

Lalu membuka knalpot racing disaksikan oleh pihak sekolah dan personel yang hadir.

“Kami jajaran lalu lintas mengimbau kepada pihak sekolah dan murid SMPN 2 khususnya agar tidak lagi menggunakan knalpot racing atau brong karena mengganggu pengguna jalan lainnya, dan meminta kepada guru agar mengawasi anak murid nya,” tuturnya.

Selain itu, Satlantas Polres Lingga juga berpesan, agar ada pengawasan internal sekolah terkait berlalu lintas.

Baca juga: 60 Pebalap Liar dan Knalpot Brong Kena Razia Satlantas Polresta Barelang Batam di 6 Wilayah

Termasuk menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) dan tidak menggunakan knalpot racing.

“Kami dari jajaran lalu lintas memberikan blangko teguran simpatik kepada murid yang masih memakai knalpot racing, agar diserahkan ke orang tua murid tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, knalpot yang dilepas disimpan sementara oleh pihak sekolah.

Nantinya pihak sekolah akan memanggil orang tua yang bersangkutan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak memasang dan menggunakan knalpot itu. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

 

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved