BATAM TERKINI
Bubarkan Balap Liar di Batam, Polisi Amankan 29 Motor Knalpot Brong Tanpa Surat
29 unit motor berknalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan diamankan polisi saat bubarkan aksi balap liar di Batam baru-baru ini
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi balap liar kembali marak di Kota Batam.
Hampir setiap malam Minggu, sejumlah jalan di Batam dimanfaatkan oleh sekelompok remaja untuk melakukan balap liar.
Jalan yang sering digunakan yakni di Simpang Kara, Simpang Frengki, Simpang Masjid Raya dan seputaran Batam Center.
Aksi sekelompok anak muda itu mendapat respons dan seketika dihentikan oleh jajaran Satlantas Polresta Barelang.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 29 unit sepeda motor berknalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan diamankan polisi.
Kapolresta Barelang melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, mengatakan polisi selalu melakukan razia dan cipta kondisi kendaraan bermotor.
"Hal ini kami lakukan untuk mengatasi terjadinya balap liar dan menjaga kondisi yang aman dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polresta Barelang," sebut Cut Putri, Senin (13/2/2023).
Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM, Diduga Ikut Aksi Balap Liar, Seorang Remaja di Sagulung Tewas
Cipta kondisi kendaraan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat, ada balapan liar di sejumlah tempat rawan di Batam.
"Kami kemudian langsung menindaklanjuti laporan itu, dengan cara penyisiran dan berhasil membubarkan kerumunan sejumlah remaja," katanya.
Cut menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan kerap kali melanggar lalu lintas.
"Cipta kondisi kendaraan ini kami lakukan rutin agar memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku," jelas Kasat. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
lokasi balap liar di batam
aksi balap liar
Satlantas Polresta Barelang
knalpot brong
Batam
Berita Batam hari ini
Honorer Pemko Batam Diduga Dianiaya Istri Polisi, Kasusnya Kini Diproses Polsek Batam Kota |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rp22,7 Miliar, Dari Pasir Timah Hingga Narkoba |
![]() |
---|
Wapres Gibran Dorong Perpres Larangan Penyelundupan Lobster Saat Kunker di Batam |
![]() |
---|
Panen Perdana Lobster di Batam, Titiek Soeharto Dorong Pembesaran di Dalam Negeri |
![]() |
---|
Panen Perdana Budidaya Lobster di Batam Capai 1,7 Ton, Menteri KKP Sebut Optimisme Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.