Selasa, 21 April 2026

BATAM TERKINI

Warga Cemas, Longsor di Kawasan Puri 2000 Batam Belum Direspon Pihak Perusahaan

Warga di deket area longsor di kawasan industri Puri 2000, Baloi Permai mencemaskan dampak longsor yang belum juga diperbaiki.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Longsor yang terjadi di di belakang ruko warga Glory View, Baloi Permai, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) 

Ia mengaku peristiwa ini sudah yang kedua kalinya. Saat ini aliran air parit tersumbat dan menjadi sarang nyamuk.

"Longsor pertama hanya di bagian bawah batu miring, kejadiannya sekitar 3 Minggu yang lalu. Dan dua hari yang lalu terjadi longsor lagi, kali ini tanah merahnya yang amblas. Semua parit tersumbat dan bau, sehingga menjadi sarang nyamuk," sebut Husni, Senin (27/3/2023).

Husni mengaku, ia dan keluarganya merasa cemas dan takut jika perusahaan tidak segera mengatasi dan membenahi batu miring yang longsor tersebut.

Dirinya menyebutkan, jika perusahaan lambat maka nantinya bakal terjadi longsor susulan yang tidak menutup kemungkinan akan memakan korban.

"Saya di sini tinggal bertiga. Apalagi anak saya masih berumur 2 tahun, tentu saya cemas dengan kejadian ini. Sangat bahaya jika perusahaan Puri 2000 tidak segera memberikan solusi dan membenahi longsor tersebut, takutnya memakan korban jiwa," katanya.

Ia juga berharap, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dan perusahaan Puri 2000 dapat segera membenahi dan mengatasi longsor tersebut.

Jangan nanti sudah terjadi longsor yang lebih besar dan hal-hal lain yang lebih banyak merugikan warga baru mengambil tindakan, tentu itu sudah terlambat.

Sementara itu, pengelola kawasan Glory View, Kadarisman mengatakan, pihaknya sudah coba berkoordinasi dengan manajemen kawasan Puri 2000 namun, sangat disayangkan sampai saat ini belum dapat respon dan penyelesaian dari permasalahan tersebut.

"Kami sudah coba mengkonfirmasi kepada pihak pengelola kawasan Puri 2000 namun mereka belum bisa ditemui dan belum memberikan penyelesaian atas kejadian longsor yang terjadi di ruko Glory View," ucap Kadarisman.

Ia menjelaskan, pihaknya mempertanyakan fungsi dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) tersebut. Dan diduga kuat tidak sesuai dengan fungsinya. 

Pihaknya berharap instansi terkait dapat meninjau kembali tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan pemerintah (Fatwa Planologi).

"Kuat dugaan kami bahwa garis sempadan bangunan (GSB) tidak sesuai fungsinya. Perlu di tinjau kembali fatwa planologi, izin mendirikan bangunan (IMB) dan dokumen amdal kawasan tersebut," kata Kadarisman. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved