BATAM TERKINI

TERIMA Pesanan Lewat WhatsApp, Mucikari dan Seorang Wanita di Batam Ditangkap

Seorang mucikari dan seorang wanita diamankan oleh Polisi karena diduga melakukan praktik perdagangan manusia dan menerima pesanan lewat WhatsApp.

Penulis: ronnye lodo laleng |
Freepik.com
Polisi mengamankan pelaku kasus perdagangan manusia di Batam yang menjalankan usahanya melalui aplikasi WhatsApp. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sat Reskrim Polresta Barelang Batam kembali membongkar kasus perdagangan manusia atau trafficking.

Kali ini, dua orang wanita diamankan pihak kepolisian.

Keduanya yakni, DA (36) dan EFL (29).

Mereka diamankan di Hotel New Start, Jodoh, Batam, Rabu (29/3/2023).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menjelaskan, aksi itu terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat.

"Kami mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwasanya di Hotel New Start Jodoh ada dugaan perdagangan manusia melalui Mucikari," kata Budi, Jumat (31/3/2023).

Pada pemeriksaan awal DA merupakan Mucikari atau Mami, sementara EFL masih berstatus sebagai saksi.

Dikatakannya, untuk cara pemesanannya dilakukan melalui media WhatsApp milik Mami.

Baca juga: Walikota Batam Mutasi 275 Pejabat Pemko Batam, Cek Daftar Nama Kepala Dinas Terbaru

"Untuk membuktikan kebenarannya, anggota melakukan penyamaran dengan cara melakukan bookingan Short Time (ST) di Hotel New Star melalui WhatsApp," jelas Budi.

Setelah polisi tiba di dalam kamar New Start no 308 dan 309 wanita bookingan tersebut sudah standby.

Karena sudah memenuhi bukti yang cukup, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa saksi terkait dugaan tindak pidana perdagangan manusia.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, dua kunci kamar hotel no 308 & 309, dua kondom merek sutra, satu handphone Vivo warna biru muda, uang short time Rp 1 juta dan
screenshoot percakapan via Whatsapp.

Tersangka terbukti melanggar pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP.

"Saat ini keduanya masih berada di Mapolres Barelang Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved