Batam Terkini
Kantor Lurah di Perumahan Elit Dinilai Kurang Tepat, Suryanto: Masuk Saja Harus Tinggalkan Identitas
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto, menilai lokasi pembangunan tersebut kurang tepat karena berada di dalam kawasan perumahan elit yang
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana pembangunan Kantor Lurah di Bukit Indah Sukajadi, Batam, menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto, menilai lokasi pembangunan tersebut kurang tepat karena berada di dalam kawasan perumahan elit yang memiliki akses terbatas bagi masyarakat umum.
Menurut Suryanto, kantor lurah seharusnya menjadi tempat pelayanan publik yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Namun, dengan lokasinya yang berada di dalam komplek mewah seperti Bukit Indah Sukajadi, hal itu justru bisa menyulitkan warga.
“Kita tahu sendiri, untuk masuk ke komplek elit itu harus meninggalkan identitas. Nah, bagaimana kalau warga yang datang justru ingin mengurus identitas seperti KTP, tapi tidak punya dokumen lain untuk ditinggalkan di pos penjagaan?” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Politisi tersebut menilai, pemerintah seharusnya melakukan kajian mendalam sebelum menentukan lokasi pembangunan kantor kelurahan.
Menurutnya, tidak cukup hanya karena lahan sudah diserahkan oleh pengembang (developer) kepada pemerintah lalu langsung dijadikan lokasi kantor pelayanan publik.
“Mungkin pemerintah memilih lokasi itu karena lahannya sudah menjadi aset Pemko. Tapi idealnya, harus dikaji dulu, apakah tempatnya cocok untuk pelayanan masyarakat umum,” kata Suryanto.
Selain soal akses, Suryanto juga menyoroti aspek privasi warga di kawasan perumahan elit tersebut. Ia menyebut, keberadaan kantor lurah di tengah lingkungan hunian mewah berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi para penghuni.
“Rumah-rumah di Bukit Indah Sukajadi itu nilainya miliaran rupiah. Warga di sana tentu menginginkan privasi. Kalau nanti masyarakat dari berbagai wilayah datang setiap hari untuk mengurus administrasi, tentu akan mengusik ketenangan mereka,” ujarnya.
Suryanto juga menekankan pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam setiap pembangunan fasilitas publik agar tidak menimbulkan gesekan sosial di lapangan.
“Dalam pembangunan itu harus melihat kondisi sekitar, tidak bisa asal bangun saja. Harus dipertimbangkan dari berbagai sisi, termasuk sosial dan budaya,” tegasnya.
Terkait penolakan sebagian warga terhadap proyek tersebut, Suryanto mengaku belum mengetahui secara pasti regulasi penghentian atau pemindahan proyek yang sudah berjalan.
“Kalau soal penghentian proyek atau pemindahan lokasi, saya belum tahu detail regulasinya. Yang jelas, proyek ini berada di bawah CTKR dan direncanakan sejak tahun sebelumnya,” kata Suryanto.
Seperti diberitakan sebelumnya Polemik pembangunan Kantor Lurah Sukajadi di kawasan Perumahan Bukit Indah, Sukajadi, Batam, memasuki babak baru. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di lokasi.
Jadikan Homestay Markas Narkoba, Dua Bandar Sabu di Batam Diciduk Polda Kepri |
![]() |
---|
Pekerja PT di Mukakuning Batam Ditemukan Tewas Mengenaskan di Dormitori, Ada Dugaan Motif Asmara |
![]() |
---|
Ibu di Batam Kaget Lihat Anaknya Tanpa Busana di Kamar Bersama Pria yang Baru Tiga Hari Dia Kenal |
![]() |
---|
Kematian Wanita Pengantin Baru Saat Bulan Madu Masih Misteri, Suaminya Selamat Tapi Tak Sadar |
![]() |
---|
Dari Kearifan Lokal Menuju Daya Tarik Global, Disbudpar Batam Siapkan Kampung Wisata Madani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.