BERITA KRIMINAL
Tak Diperbolehkan Menikah Lagi, Seorang Pria Racun Istrinya Hingga Tewas
Seorang suami nekat menghabisi istrinya karena tidak diizinkan menikah lagi.
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Tak disizinkan menikah lagi, seorang pria nekat melakukan tindakan kriminal kepada istrinya sendiri.
Ia membunuh istrinya dengan cara meracun. Korban tewas usai diracun oleh suaminya.
Pria tersebut diketahyu berinusial BP (28) yang berada di Lampung. Sementara istrinya S (30).
Pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.
BP tega merencanakan pembunuhan untuk menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati tak diizinkan menikahi adik iparnya, Kamis (16/3/2023).
"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun.
Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.
Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube.
Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.
Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampur racun.
Pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.
"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael. Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.
Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/27032021_ilustrasi-mayat-wanita-setelah-bercinta.jpg)