Cinta Segitiga Pasutri dan Ipar Wanita, Istri Tersakiti Berujung Tewas Diracuni

Cinta segitiga melibatkan pasutri dan ipar wanita yang berujung pada tewasnya istri sah karena diracuni suami dengan racun tawas

twitter
Foto ilustrasi - Cinta segitiga melibatkan pasutri dan ipar wanita yang berujung pada tewasnya istri sah karena diracuni suami dengan racun tawas 

TRIBUNBATAM.id - Kisah cinta segitiga berujung malapetaka menimpa pasangan suami istri dan orang ketiga, yakni ipar wanita.

Suami yang tak terima dihalangi istri untuk menikahi adik ipar, nekat meracuni istrinya dengan racun tawas hingga berakhir kejang-kejang dan tewas.

Belakangan diketahui, sebelum pasutri ini menikah, sang suami sempat berhubungan dengan adik iparnya hingga keduanya melakukan hubungan badan.

Hubungan mereka terus berlanjut walau si pria sudah menikahi sang kakak, hingga orang ketiga ini hamil dan meminta tanggung jawab.

Pria yang berinisial BP (28) itu lantas meminta izin istrinya berinisial S (30) untuk menikahi adik iparnya.

Kontan saja sang istri menolak, dan di situlah BP merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kamis (16/3/2023).

Pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.

Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pembunuhan berencana itu dan menangkap pelaku di rumah mertuanya, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Motif Pembunuhan di Tanah Datar, Jasad Siswi SMP Terkubur di Dapur Rumah Warga

Baca juga: Pembunuhan Wanita Korban Mutilasi, Pelaku Masih Bebas, Tinggalkan Surat

"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun.

Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.

Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube.

Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved