Ketua Komisi II DPRD Kepri Apresiasi Samsat Karimun Jemput Pajak ke PT Saipem

Langkah Samsat Karimun jemput bola pajak kendaraan bermotor ke PT Saipem mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengapresiasi langkah Samsat Karimun jemput pajak kendaraan bermotor ke PT Saipem Indonesia Karimun Yard. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengapresiasi langkah Samsat di Kabupaten Karimun jemput pajak di PT Saipem Indonesia Karimun Yard.

Penarikan pajak tersebut berkaitan dengan kendaraan bermotor di lingkungan perusahaan tersebut.

Wahyu mengatakan, terobosan yang dilakukan juga telah dilakukan Samsat di Kota Batam.

Tentunya, dapat menjadi motivasi bagi Samsat lainnya di masing-masing kabupaten/kota.

Menurutnya, Samsat harus aktif melakukan jemput bola demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Anggota DPRD Kepri dan Asisten Pemko Batam Sikapi Soal Kampung Aceh dan Relokasi

"Saya apresiasi, karena trobosan ini dapat mengoptimalkan penerimaan PAD dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor sektor swasta. Ini merupakan terobosan, jemput pajak langsung," katanya, Senin (3/4/2023).

Kepala UPTD PPD Samsat Karimun, Nelly Angrina mengatakan, bukan hanya PT Saipem Indonesia Karimun Yard, pihaknya juga mendata di seluruh perusahaan.

Bahkan perkantoran namun akan dilakukan secara bertahap.

Pendataan diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Karimun.

Selain itu, melalui pendataan, terbangun komunikasi dan koordinasi untuk memfasilitasi terwujudnya pelayanan pembayaran pajak di lingkungan perusahaan melalui kegiatan Samsat Bergerak.

Baca juga: Anggota DPRD Kepri Syahid Ridho Bantu Alat Tangkap Ikan Bagi Nelayan Pulau Kasu Batam

Tujuannya memberikan kemudahan bagi karyawan maupun perusahaan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan 1 tahun tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

Untuk menjangkau dan memberikan akses bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan dapat menyambangi beberapa pusat layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Karimun.

Pertama, Kantor UPTD PPD Karimun atau Samsat Karimun beralamat di Jalan Poros Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Kedua, Samsat Bergerak yang berkantor di Kamtor Samsat Lama beralamat di Jalan Bukit Senang Tg Balai Karimun.

Ketiga, Drive Thru di lokasi Pasar Maimun Tg Balai Karimun, dan Samsat Keliling ( Samling) berlokasi di Baran II Kecamatan Meral.

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Ummat Mantap Targetkan 4 Kursi DPRD Kepri

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved