OTT KPK Bupati Meranti, Penyidik Amankan 25 Orang Termasuk Muhammad Adil

KPK mengumumkan puluhan orang yang ditahan selain Muhammad Adil dalam OTT KPK Bupati Meranti pada Kamis (6/4/2023).

TribunBatam.id/Istimewa
OTT KPK BUPATI MERANTI - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap puluhan orang yang diamankan dalam OTT KPK Bupati Meranti pada Kamis (6/4/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang dari OTT KPK Bupati Meranti.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang itu termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil.

Kemudian Sekretaris Daerah, Kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

OTT KPK Bupati Meranti sebelumnya terjadi, Kamis (6/4/2023) malam.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali, KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa.

Baca juga: Sesumbar Bupati Meranti Sebelum Kena OTT KPK, Siapkan Rp 500 M Buat Pendidikan

Nantinya, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut.

Dalam tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

Namun, jumlahnya hingga saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi ke sejumlah pihak yang ditangkap.

Menurut Ali, banyak atau sedikitnya jumlah uang yang diamankan bukan persoalan utama dalam pembuktian korupsi.

Tidak hanya uang, kata Ali, penerimaan janji jika terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara juga sudah masuk kategori korupsi.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi,” tuturnya.

Baca juga: Bupati Meranti Kena OTT KPK, PDIP Bantah Muhammad Adil Kadernya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved