PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Sidang Vonis Banding Ferdy Sambo Digelar 12 April 2023 dan Disiarkan via TV Pool

Vonis banding Ferdy Sambo cs akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4) di sidang terbuka dan disiarkan via TV Pool

Editor: Dewi Haryati
tribunnews.com
Vonis banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada persidangan Rabu (12/4/2023) 

TRIBUNBATAM.id - Tinggal menghitung hari, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan mendapat kabar baru terkait vonis bandingnya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis banding Ferdy Sambo itu akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023) ini.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan pidana seumur hidup yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak terima dengan putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan itu, Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya mengajukan banding.

Tak cuma Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Mereka yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.

Baca juga: HOAKS Menjelang Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Ditembak Mati

Pasalnya, vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiganya juga lebih berat dari tuntutan JPU.

Vonis banding terhadap ketiganya juga akan dibacakan pada hari sidang yang sama, Rabu ini.

Terkait sidang vonis banding Ferdy Sambo cs, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah siap membacakannya.

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan, majelis hakim akan membacakan putusan banding itu pada Rabu 12 April 2023 mendatang.

"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang," kata Binsar dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Binsar menyebut, sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum dan disiarkan melalui tv poll Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Pelimpahan berkas itu untuk keperluan upaya hukum banding yang dilayangkan oleh, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa.

"Berkas perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Rizky Rizal telah diserahkan ke PT DKI dalam proses Banding pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (3/3/2023).

Dengan begitu, maka proses hukum lanjutan terhadap para terdakwa yakni masuk pada sidang banding.

Sementara untuk penyerahan memori banding, kata Djuyamto, menjadi wewenang para terdakwa dalam menempuh upaya hukum lanjutan tersebut.

"Kalau memori banding itu kan hak nya terdakwa, dan dalam upaya hukum banding tidak wajib diserahkan," tutur Djuyamto.

Vonis Ferdy Sambo cs

Sebagai informasi, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada seluruh terdakwa.

Baca juga: Jelang Vonis Banding Ferdy Sambo, Unggahan Sang Putri Trisha Eungelica Disorot

Di mana untuk terdakwa Ferdy Sambo diajtuhi pidana mati, sementara untuk sang istri yakni Putri Candrawathi dipidana 20 tahun penjara.

Sedangkan untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo divonis pidana 13 tahun penjara, dan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Keseluruhannya dinyatakan hakim bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dan didahului perencanaan.

Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.

Diketahui, hukuman tersebut jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.

Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup penjara, sementara terdakwa lainnya dituntut 8 tahun penjara.

Atas vonis tersebut, para terdakwa di atas secara tegas menyatakan banding.

Postingan anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi disorot

Rasa rindu putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica terhadap orangtuanya disampaikan lewat media sosial.

Dikutip dari TribunSumsel dari akun TikTok Trisha, @troasang, dia bercerita soal isi chat lamanya dengan kedua orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Trisha Eungelica Ardhyana sendiri terus jadi disorot lantaran masih kerap aktif di media sosial ditengah sang ayah dan ibunya, Putri Candrawathi menerima vonis hukum.

Postingan Trisha kali ini justru menuai beragam respon positif dari publik setelah melihat isi chat Trisha yang sangat manis dengan kedua orang tuanya.

"Re-read my old roomchat with paps and mams (membaca lagi chat-chat lama dengan papa dan mama)," tulis Trisha, dikutip Selasa, 4 April 2023.

Dalam chat yang dibagikan oleh Trisha jelas tergambar bahwa Ferdy Sambo sosok ayah yang sangat hangat.

Bahkan siapa sangka jika anak dan ayah itu memiliki panggilan sayang yakni 'Papoy' dan 'Trisoy'.

Baca juga: Menanti Putusan Banding Ferdy Sambo cs, Jenderal Bintang Dua Tolak Vonis Mati

"Papoyyyyy... udah bbo kah?" tanya Trisha di pesan WA lamanya.

"Kenapa trisoy," jawab Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo begitu lembut memberikan kasih sayangnya kepada Trisha, hal tersebut terbukti dari isi chatnya yang sering meluangkan waktu untuk putrinya.

Ferdy Sambo juga sempat meminta putrinya itu untuk menjadi dokter pribadi istrinya, Putri Candrawathi dikala sakit.

"Sayang," kata Ferdy Sambo. "Yaa papoyy." jawab Trisha.

"Mama gmna sayanh," tanya Sambo. "Masih bobo," sambung Trisha.

"Temani sayang mamanya, jadi dokter pribadi," ucap Ferdy Sambo.

Trisha juga mengungkapkan bahwa sang ayah adalah sosok orang yang paling baik di dunia.

"u're the nicest person on earth, pa," ungkap Trisha.

Dalam setiap kesempatan dirinya kerap membelikan hadiah untuk putrinya yang kini berusia 21 tahun tersebut.

"Mba pilih yang mana," tanya Ferdy Sambo. "Tidak mauuu," ujar Trisha.

"Mau lah, lagi baik nih please," katanya.

Tak hanya memiliki kedekatan dengan sang papa, Trisha juga sangat dekat dan peduli dengan ibundanya.

Pasalnya, Trisha lebih sering intens berbincang dengan Putri Candrawathi yang kerap berada di rumah.

"Kalo ini chat sama mama, kebanyakan ngebanyol soalnya mama dirumah mulu jadi banyakan ngobrol," ungkap Trisha.

Dibeberapa chat terlihat jika Trisha sering membelikan makanan kesukaan Putri Candrawathi saat pulang kuliah.

"Beliin mama d'crepes sama puding," tulis Trisha Eungelica.

"So suit anak kesayangan mama, terbaik dan sll jd kakak yg sangattttttt baik buat adik-adiknya luv luv buat Kaka," balas Putri Candrawathi.

Trisha tak menampik bahwa dirinya sangat merindukan ibunya dan kebiasaannya.

"i miss mama dan her emojis (love)," kata Trisha.

Publik pun dibuat terharu dengan kedekatan anak dan kedua orang tuanya yang begitu harmonis ini.

"Mereka mungkin memang bikin kesalahan yg kita semua gak bisa maafin. tapi terlepas itu mereka gak gagal jadi orang tua impian kita semua," kata "user077777189.

"Keliatan mereka org yg sangat lembut kpda org tersayang," ujar Yun.

"Nangis iri bisa dekat sm papa!! apalah dayaku yg chta sm papa kl minta trf duit doang," ujar Elvira.

"Papa kamu kenapa sweeer bgt sih kaa kalian gemash," kata PPYSAM.

"Bokap nyokpanya walaupun begitu lebih baik drpd bokap nyokap gw klo uursan parenting & ke anak wkww," ungkap Lino.

"Anak hebat, pasti hancuuur2 sekali dia dgn keadaan skrg. Tp liat dia mengcover lukanya dibalik happynya dia. Masa depan km amaoish panjang dek, bertahanlah," ujar Auci Amona.

Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis hukuman mati nyatanya tak hanya berimbas pada Ferdy Sambo namun juga anak-anaknya.

Diakui putri sulungnya, Trisha Eungelica mengaku suasana rumah tampak sepi semenjak tak lagi ada kedua orang tuanya.

Hal itu diungkap Trisha saat salah satu warganet bertanya di kolom tanya jawab Instagramnya terkait perasaannya di rumah setelah tanpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Sepi, bcs they are the heart of this house," ungkap Trisha Eungelica melalui akun instagramnya @trishaeas, pada Sabtu, (25/2/2023).

Selain itu, Trisha juga mengaku lelah dan merasa sulit untuk bertemu dengan orang tuanya sendiri.

Mengingat, Ferdy Sambo saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dan sang ibu di di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Tak pelak membuat Trisha sulit bertemu dengan orang tuanya di tempat yang berbeda.

"Cape, soalnya satu hari ke mama, dihari lain ke papa kok keknya ketemu ortu sulit ya," ungkap Trisha Eungelica. (Tribun-Timur.com)(Tribunbatam.id)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabar Terbaru Ferdy Sambo dan Putri Diungkap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 12 April Pasti Terjadi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved