Jumat, 8 Mei 2026

Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Gede Pasek Minta SBY dan Demokrat Minta Maaf

Anas Urbaningrum bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin Bandung. Muncul permintaan agar SBY dan Partai Demokrat minta maaf kepadanya.

Tayang:

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (11/4/2023).

Rencana Anas Urbaningrum bebas hari ini dibenarkan Ketua Sobat Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika.

Jika tidak ada perubahan, Anas Urbaningrum bebas hari ini sekira pukul 14.00 WIB dengan dijemput oleh sejumlah simpatisan.

Anas Urbaningrum bebas hari ini setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Anas Urbaningrum merupakan Ketua Umum Partai Demokrat sejak 2010 hingga 2013.

Baca juga: Anas Urbaningrum segera Bebas Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun Bui Karena Korupsi

Ia mengundurkan diri setelah tersangkut kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang.

Pada tahun 2017, Anas sempat menulis surat dari Lapas Sukamiskin.

Ia merasa turut menjadi korban kriminalisasi SBY.

Kala itu, loyalis Anas, I Gede Pasek Suardika mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum siap menunjukan bukti-bukti dirinya dikriminalisasi.

Gede Pasek Suardika yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY meminta maaf kepada Anas Urbaningrum.

Ia menuding, saat Anas Urbaningrum menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat justru mendapatkan banyak perlakuan tak adil dari SBY.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Patra M Zen, Dulu Bela Anas Urbaningrum Kini Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Permintaan maaf SBY untuk Anas Urbaningrum ini merupakan respons dari pernyataan kader Partai Demokrat, Andi Arief.

Sebelumnya, Andi Arief menganggap Anas Urbaningrum harus minta maaf pada SBY dan kader Demokrat karena telah merusak partai berlambang mercy itu saat dipimpinnya.

“Saya pun sama memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam (penjara). Maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada Anas Urbaningrum,” ujar Gede Pasek dihubungi wartawan, Senin (10/4/2023).

Namun, Gede Pasek menuding SBY melakukan sejumlah upaya untuk melengserkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010-2013.

Pertama, SBY disebut mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Anas sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

“Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas Urbaningrum bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK untuk mentersangkakan Anas Urbaningrum. Sementara gelar perkara belum dilakukan,” kata Pasek.

Baca juga: Marzuki Alie Melawan, Ancam Bongkar Kebohongan SBY hingga Singgung Karma Anas Urbaningrum

Kedua, Pasek menyebut SBY melakukan upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk melengserkan Anas dari jabatannya sebagai ketua umum. Padahal, kala itu, Anas belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga, SBY dituding melakukan fitnah karena menyebut Anas Urbaningrum menerima uang hasil korupsi E-KTP.

Terakhir, menurut Pasek, SBY diminta untuk meminta maaf karena tak konsisten menegakkan pakta integritas Partai Demokrat.

“Kalau tersangka, terdakwa, dan terpidana harus mundur dan berhenti di Partai Demokrat, karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi,” ujar Pasek.

Ia lantas mengklaim bahwa Anas Urbaningrum tak membawa dendam setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.

“Beliau (Anas) hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya,” kata Pasek.

Demokrat sebelumnya berulang kali menyampaikan tidak memiliki persoalan dengan Anas Urbaningrum dan merasa tak pernah melakukan kriminalisasi.

Baca juga: Ingat Politisi Anas Urbaningrum? Kabar Terbarunya akan Dibebaskan Tahun Depan

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, justru Anas membuat kemunduran pada partai karena tersangkut kasus korupsi.

Ia menegaskan jika Demokrat tak pernah mengkriminalisasi Anas Urbaningrum.

“Kalau dibilang kriminalisasi kan dia kaitannya dengan KPK, ya sudah tuntut saja KPK. Dulu siapa ketua KPK yang mengasuskan dia? Silakan. Kami enggak ada kaitannya sama sekali,” ujar Herzaky ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Bagi Demokrat, kata dia, Anas dan faksinya merupakan bagian dari masa lalu kelam partai.

Demokrat tak mau dikaitkan lagi dengan Anas yang disebut bakal keluar dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 tersebut.

Dalam pandangan Herzaky, Anas dan faksinya justru membawa banyak kerugian untuk Demokrat.

Akibat Anas tersangkut kasus korupsi 2014, elektabilitas Demokrat turun signifikan.

Namun, ia mengeklaim situasi itu berhasil dipulihkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Di era Mas AHY bisa kembali meningkatkan (elektabiltas Demokrat). Bisa konsolidasi, ada konsolidasi, ada kaderisasi. Hasilnya apa? Demokrat ini (melahirkan) generasi baru,” ujar dia.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved