KEPRI TERKINI
Info Mudik Lebaran 2023, Layanan BPJS Kesehatan Bisa Dipakai, Caranya Anti Ribet
Info mudik lebaran 2023, layanan BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan meski di kampung halaman asal memenuhi persyaratan ini.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Layanan BPJS Kesehatan menjadi bagian dari info mudik lebaran 2023.
Pemudik tetap bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan meski berada di kampung halaman.
Kepala BPJS Tanjungpinang Fauzi Lukman Nurdiansyah menjelaskan mengenai info mudik lebaran 2023 ini.
Ia memastikan asalkan warga melengkapi sejumlah persyaratn.
Selain kartu BPJS Kesehatan aktif, ia juga mengungkap perlunya KTP agar layanan BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan.
“Bisa digunakan kapan saja dan dimana pun selama kartu BPJS Kesehatan tersebut aktif”, ungkapnya, Selasa (11/4/2023).
Ia mengimbau kepada para pemudik untuk dapat mengecek keaktifan kartu BPJS Kesehatan masing-masing sebelum melaksanakan mudik
“Sebelum berangkat, kami menghimbau kepada pemudik untuk mengecek dahulu kartu BPJS aktif apa tidak. Agar tidak terjadi masalah apa bila terjadi sesuatu” ujarnya.
Dan Fauzi juga mengatakan bahwa selama menjelang libur lebaran, Program Rujuk Balik (PRB) bisa diambil lebih awal.
“Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, jadwalnya dapat disesuaikan menjadi lebih awal, yaitu maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis agar tidak tejadi putusnya obat”, jelasnya.
Selain itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.
Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Layanan tersebut dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!,” tambah Ghufron.
Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Ghufron.
Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429.
Kemudian Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Km 260B Brebes.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Ketua DPRD Kepri Bagi Sembako untuk Warga Batam, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Saibansah Dardani Resmi Jadi Wakil Kepri di Kongres PWI 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan KONI Kepri Berlangsung Meriah, Atlet Berprestasi Dapat Bonus, Total Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
14 Kurir Sabu Ditangkap BNNP Kepri, Tiga Orang WNA Asal Malaysia, Ada yang Simpan Dalam Perut |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Lobi Kemkomdigi Tuntaskan Blankspot dan Dorong Kawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.