BATAM TERKINI

BNN Kepri Bongkar Upaya Pengiriman Ganja ke Batam Lewat Ekspedisi

Pengedar narkoba mencoba mengelabuhi petugas BNN dengan mengirim ganja dari Medan ke Batam melalui ekspedisi J&T.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
BNNP Kepri tangkap tersangka AZ dan beberapa pengedar sabu lainnya di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Peredaran narkoba dengan modus Pengiriman barang melalui paket ekspedisi mulai marak di Batam

Paket kiriman lewat ekspedisi dengan barang di-wrapping bagus layaknya paket pada umumnya menjadi cara untuk pengedar mengelabuhi aparat. 

Modus itu berhasil diendus tim berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Seorang pemuda warga Nagoya berhasil ditangkap pada awal Maret lalu. 

Saat itu, tersangka akan menerima paket dari kurir ekspedisi yang diduga menjadi pengedar.

Namun saat barang diterima BNNP langsung mengamankan penerima. 

Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Pramiadi, Rabu (12/4/2023) mengatakan, kasus itu berhasil diungkap pihaknya pada Sabtu 4 Maret 2023 lalu. 

Saat itu, Petugas BNNP Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan terjadinya pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Ganja dari Kota Medan,menuju Kota Batam melalui Jasa Ekspedisi J&T.

Baca juga: DAFTAR Nama 20 Calon Anggota KPU Batam Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Petugas BNNP Kepri melakukan koordinasi dengan pihak Ekspedisi J&T di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, pada saat itu pihak Ekspedisi J&T menyerahkan paket yang berisi daun kering diduga Narkotika Jenis Ganja kepada Petugas BNNP Kepri. 

Selanjutnya disepakati Petugas BNNP yang akan menyerahkan paket tersebut kepada penerima.

Untuk mengejar pelaku penerima, Petugas BNNP Kepri melakukan undercover buy sebagai kurir J&T dan tiba di lokasi penerima yang berlokasi di Jodoh Center Pasar Jodoh Center Blok A No.6, Lubuk Baja, Kota Batam, Petugas menghubungi tersangka melalui telpeon namun tersangka sempat melakukan aksi untuk mengelabuhi. 

Tersangka meminta agar paket tersebut diantar ke Pintu Loading 3 Barang Grand Mall. 

Petugas segera menuju lokasi, sesampainya di lokasi, Petugas langsung melakukan penangkapan seorang laki-laki dengan inisial AZ (27) warga Batam.

Ia keok tak berkutik ditangkap.

Kombes Pol Pramiadi mengatakan tersangka AZ melakukan aksi sebagai penerima paket barang sudah dua kali. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved