DISKOMINFO KEPRI
Pemprov Kepri Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Tingkat Pusat
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuka seleksi calon Paskibraka Provinsi dan calon yang akan dikirim ke pusat tahun 2023.
Penulis: Endra Kaputra |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) membuka seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat untuk tahun 2023 pada 2 hingga 4 Mei 2023 di Kota Tanjungpinang untuk 6 Kabupaten/Kota selain Kabupaten Natuna.
Lalu, pada 8 hingga 11 Mei 2023 di Kabupaten Natuna khusus untuk perwakilan Natuna.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di sela-sela kunkernya ke Jakarta, Selasa (11/4/2023) mengajak Putra Putri Terbaik Kepri untuk ikut serta dalam seleksi tersebut.
Ia menyebutkan, ajang tersebut sangat tepat untuk membina mental dan disiplin generasi muda penerus kepemimpinan.
"Dengan prosesnya yang sangat selektif, maka kepada seluruh calon paskibraka agar memiliki persiapan yang terbaik secara khusus fisik dan psikis serta mental yang baik, dan benar-benar siap ketika sudah tiba waktunya untuk mengikuti rangkaian tes yang telah ditetapkan panitia pelaksana" ujar Gubernur Ansar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri M. Ikhsan mengatakan, seleksi dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis dari Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan dan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.
Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.
"Jumlah Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 adalah sebanyak 25 orang dan Jumlah Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat sebanyak 2 orang yakni 1 orang Putra dan 1 orang Putri. Kita sudah menyurati Bupati dan Walikota se-Kepri mengenai seleksi ini sehingga masing-masing bisa menyiapkan calon terbaiknya" ujar Ikhsan.
Namun, tambah Ikhsan, sebelumnya para calon harus melakukan proses pendaftaran Calon Paskibraka terlebih dahulu melalui laman paskibraka.bpip.go.id.
"Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 hingga 26 April 2023, kemudian dilaksanakan beberapa tahapan seleksi hingga pengukuhan Calon Paskibraka 16 Agustus 2023" paparnya.
Sebagai informasi, Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke 78 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kabupaten Natuna.
Adapun persyaratan umum bagi calon Paskibraka yang lulus di Kabupaten/Kota antara lain adalah WNI, memperoleh Surat Izin dari Kepala Sekolah dan persetujuan orang tua/wali, mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 serta Nilai akademik minimal berkategori baik.
Kemudian, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat, memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm, dan pelajar Putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm, memiliki bentuk kaki O dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar, serta telah memperoleh vaksinasi Covid-19.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Provinsi dengan Sekretaris Dinas/Plt.Kabid Pengembangan Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri, Aludin Andi, HP. 081270446557 atau Rini Harriyanti 0812 7014 5067. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
Kepri
Pemerintah Provinsi Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Diskominfo Kepri
Gubernur Kepri Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Natuna Siap Jadi Gerbang Ekspor-Impor di Perbatasan |
![]() |
---|
Sekdaprov Kepri Ikuti Rakor Perdana Gugus Tugas TPPO Kepri, Adi Prihantara Ungkap Dua Tugas Utama |
![]() |
---|
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Dukung Penuh Pelaksanaan World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Tiga Jalan Provinsi Kepri di Bintan sudah Selesai Diperbaiki, Tinggal Satu Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.