BATAM TERKINI
BERHARAP Ada Solusi, Asosiasi Pedagang Seken Batam Adukan Nasib Bisnis Mereka ke DPRD
Asosiasi Pedagang Seken (APS) Batam mengadukan nasib mereka ke DPRD Batam dan berharap akan ada solusi terkait bisnis barang bekas tersebut.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Asosiasi Pedagang Seken (APS) Batam mendatangi kantor DPRD Batam, untuk mencari solusi mengenai nasib para pedagang seken di Batam.
Hal itu terkait pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang melarang peredaran pakaian bekas di Indonesia yang merugikan industri tekstil lokal.
"Mereka (pedagang seken,red) datang ke kantor, Selasa (11/4/2023) lalu, mengeluh akibat adanya kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka juga minta difasilitasi oleh DPRD Batam agar bisa bertemu dengan pihak terkait mencari solusi terbaik untuk para pedagang," kata Ketua DPRD Batam Nuryanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/2023).
Nuryanto mengatakan, ada ribuan pedagang seken Batam yang kini nasibnya diujung tanduk akibat Menteri Perdagangan (Mendang) Republik Indonesia melarang penjualan barang bekas di Indonesia termasuk di Kota Batam.
Sebagai wakil rakyat pihaknya mengerti dengan kondisi para pedagang seken di Batam.
Menurutnya, perlu ada evaluasi aturan tentang pelarangan penjualan barang seken khusus di Batam, sehingga tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat.
Baca juga: GEGARA Kesal Disuruh Masak, Seorang Anak Bakar Ayahnya hingga Tewas
"Kita DPRD juga ikut prihatin. Tapi negara punya aturan makanya kami akan mengundang instansi terkait pada Senin (17/4/2023) untuk duduk bersama mencari solusi," kata dia.
Dia juga menjelaskan, perdagangan barang seken di Kota Batam, bukanlah hal yang baru, tetapi sudah sejak lama dan saat ini ribuan masyakat kota Batam menggantungkan hidup dari berjualan seken tersebut.
"Kita dari DPRD, hanya sebatas mengakomodir keluhan masyarakat, untuk kebijakan dan aturan tentu ada di eksekutif," kata Nuryanto.
Dia juga menjelaskan mengenai kejelasan para pedagang seken di Batam, tentu kembali terhadap eksekutif di dalam pemerintahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan yang diwakili oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang dalam kegiatan pemusnahan barang tangkapan Polda Kepri, menjelaskan untuk barang seken yang sudah beredar ke pedagang akan dibiarkan dulu dijual hingga habis.
"Kalau yang ada di pedagang kita biarkan dulu hingga habis dan kita lihat sampai Lebaran ini," sebutnya sebelum pemusnahan berlangsung di Desa Air Cargo, Batam, beberapa waktu lalu.
Moga Simatupangtu melanjutkan, sesuai dengan arahan pak menteri, untuk melihat dulu sejauh mana situasi menjelang Lebaran ini.
Nantinya jika barang sudah habis mereka akan melakukan peneguran kepada pihak-pihak pengecer agar tidak lagi menjual barang tersebut.
"Nanti berupa teguran saja, tetapi kita tunggu dulu barang-barangnya habis," sebutnya.
Bikin Resah Warga, Enam Pelaku Hipnotis Beraksi di Batam dan Tanjung Uban Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Multiplier Effect Hulu Migas, SKK Migas Dorong Peran Industri Energi untuk Masyarakat Kepri |
![]() |
---|
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Mahasiswa Unrika Bersama DLH Batam Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di Batam |
![]() |
---|
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.