TIPS Agar Masyarakat dan Pedagang Tidak Tertipu QRIS Palsu

Bank Indonesia membagikan tipsnya agar masyarakat dan para pedagang tidak tertipu dengan QRIS palsu sehingga merugikan.

KOMPAS.COM
BI memastikan barcode QRIS tak akan bisa dipalsukan. Foto : Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang melibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Untuk mencegah dan mengatasi modus serupa, BI mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi QRIS.

Dalam menyikapi penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lain.

Baca juga: Kasus QRIS Palsu, Masjid Istiqlal sampai Bandara Soetta Jadi Sasaran Tersangka

Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan.

Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang atau merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi, terutama saat memindai QRIS.

Antara lain memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant. 

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai tujuan pembayaran.

Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.

Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang atau merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

Secara reguler, pedagang atau merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya.

Sehingga, QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagangn atau merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika pedagang/merchant merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, maka dapat melaporkan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved