BERITA MERANTI
KANTOR Bupati Meranti Digadaikan Rp 100 Miliar ke Bank, Ini Kata Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly angkat bicara terkait kebijakan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil menggadaikan kantor bupati ke bank senolai Rp 100 M.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti non aktif, Muhammad Adil disebut menggadaikan kantor Bupati Kepulauan Meranti ke bank senilai Rp 100 miliar.
Terkait kebijakan tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menilai, perlu adanya kajian terkait kepentingan Bupati Kepulauan nonaktif Meranti Muhammad Adil menggadaikan kantor Bupati tersebut.
M Adil saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemotongan anggaran, penerimaan jasa fee umroh dan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu perlu kita kaji nanti menggadaikan itu untuk apa? untuk kepentingan pribadi atau apa," kata Yasonna saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).
Yasonna menyebutkan, aset negara termasuk Kantor Bupati tidak bisa digadaikan tanpa alasan jelas.
Menurut dia, keputusan Adil menggadaikan kantornya bisa masuk ke dalam tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Sebab, kata Yasonna, penggadaian aset seperti kantor Bupati harus diketahui dan melalui persetujuan DPRD.
"Ada (persetujuan) enggak dari DPRD-nya? Kalau itu sudah menyangkut aset yang ada ketentuan itu harus persetujuan DPRD. Jadi enggak bisa seenak udelnya saja," kata Yasonna.
Baca juga: RELA Nyebur ke Sungai Demi Uang Rp 15 Juta, Seorang Penyapu Koin Ternyata Kena Prank
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengonfirmasi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti digadaikan ke bank oleh Adil.
Selain kantornya, Adil juga menggadaikan Mes Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Meranti.
Menurut Asmar, Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati digadaikan Adil ke Bank Riau Kepri dengan nilai Rp 100 miliar pada 2022 lalu.
"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Asmar mengatakan, uang dari pegadaian itu kemudian digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan wilayahnya.
Sejauh ini, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, pihak bank baru mencairkan 59 persen atau Rp 59 miliar.
Saat ini, Pemkab Kepulauan Meranti harus menanggung cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/yasonna-laoly-45.jpg)