BATAM TERKINI

Polsek Batuampar Batam Terima Penitipan Sepeda Motor dan Mobil Gratis

Polsek Batuampar Batam menerima penitipan kendaraan bermotor baik motor maupun mobil bagi warga yang akan pulang mudik Lebaran.

Penulis: ronnye lodo laleng |
Dokumentasi Polsek Batuampar
Tempat Penitipan Kendaraan Bermotor di Mapolsek Batuampar, Kota Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Bagi masyarakat Batam khususnya yang berdomisili di wilayah Kecamatan Batuampar yang ingin mudik bisa menitipkan motor dan mobil mereka ke Polsek Batuampar.

Mapolsek Batuampar memiliki tempat yang cukup luas, sehingga bisa menampung puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Hal ini sengaja dilakukan Polsek Batuampar untuk mengurangi resiko terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Perlu diketahui bahwa penitipan motor dan mobil ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Penitipan sendiri dilakukan selama masa mudik Idul Fitri 1444 Hijriah.

Selama pemudik belum pulang, maka motor akan dijaga di Polsek Batuampar. 

Perlu diketahui untuk pengambilan tidak bisa diwakili harus sesuai dengan orang yang menitipkan kendaraan awal.

Baca juga: HARI Ini, Polisi Mulai Gelar Operasi Ketupat Seligi Tahun 2023 di Batam

Untuk itu, bagi yang ingin menitipkan kendaraannya wajib membawa foto copy dan menunjukkan dokumen asli kendaraan berupa, STNK, BPKB serta KTP.

Hal ini wajib dilakukan agar proses penitipan dan pengambilan kendaraan bermotor tidak melewati tahapan khusus lagi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batuampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan bagi warga yang akan mudik dapat menitipkan motornya di Polsek Batuampar.

"Kami telah menyediakan lahan parkir guna pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek Batuampar,"  sebut Moko, Selasa (18/4/2023).

Bagi yang ingin menitipkan kendaraannya, maka silakan langsung datang ke Mapolsek Batuampar dan melaporkan ke piket jaga atau SPKT maka akan dilayani dengan baik.

"Kepada masyarakat diharapkan dapat menjaga kamtibmas secara bersama - sama dan mengurangi resiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor saat ditinggal mudik," harap Kapolsek. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved