Malam Minggu di Batam, Polisi Tindak 41 Kendaraan dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong
Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Batam jadi sasaran polisi pada Sabtu (18/4) malam atau malam minggu lalu. 41 kendaraan ditindak
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Batam kembali jadi sasaran polisi.
Dalam patroli gabungan yang digelar, puluhan kendaraan langsung ditindak, pada Sabtu (18/4/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Polresta Barelang bersama polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik jalan di Batam yang kerap dijadikan arena balap liar.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat," ujar Kasatlantas Kompol Afiditya, Minggu (19/4/2026).
Ia melanjutkan penindakan terhadap knalpot brong dan balap liar akan terus digencarkan karena dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dalam kegiatan yang dilakukan pada Sabtu malam atau malam Minggu itu, sebanyak 41 kendaraan ditindak.
"Rinciannya, ada 40 unit sepeda motor dan satu unit mobil kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau non SNI," katanya.
Penindakan paling banyak berasal dari tim gabungan satfung sebanyak 33 kendaraan, disusul Polsek Lubuk Baja lima kendaraan dan Polsek Batu Ampar tiga kendaraan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya menggunakan knalpot standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Polisi memastikan patroli serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas di Batam.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
razia balap liar
lokasi balap liar di batam
aksi balap liar di Batam
knalpot brong
razia knalpot racing
| Satlantas Polresta Barelang Siapkan Sanksi Pencabutan SIM untuk Pelaku Balap Liar |
|
|---|
| Polisi Tindak 198 Motor Knalpot Brong di Batam, Halaman Polresta Penuh Kendaraan |
|
|---|
| Satlantas Polresta Barelang Sasar Knalpot Brong di Batam, 35 Motor Kena Razia Malam |
|
|---|
| Denpom Lanal Bintan dan Satlantas Polres Bintan Amankan Puluhan Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong |
|
|---|
| Aksi Penendangan di Batam Picu Kemarahan Polisi, Ratusan Motor Brong Disikat Satlantas Barelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Balap-liar-dan-knalpot-brong1804.jpg)