MUDIK 2023
Pemudik Wajib Tahu, Simak Deretan Nomor Telepon Darurat untuk Perjalanan Mudik
Pemudik perlu mengetahui daftar nomor telepon darurat saat perjalanan yang bisa dihubungi jika terjadi kondisi darurat.
TRIBUNBAtam.id - Perjalanan mudik yang aman dan nyaman menjadi keinginan pemudik yang pulang kampung menjelang Lebaran.
Namun tidak selamanya perjalanan mudik berjalan lancar, ada kemungkinan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk mengantisipasinya, pemudik perlu mengetahui daftar nomor telepon darurat saat perjalanan mudik.
Nomor tersebut bisa dihubungi jika terjadi kondisi darurat.
Nomor telepon darurat tersebut mulai dari Jasa Marga, Ambulance, Kepolisian, hingga Pemadam Kebakaran.
Mengutip dari instagram resmi @Kemnaker, Rabu (18/4/2023), berikut adalah nomor-nomor penting yang harus kamu ketahui saat perjalan mudik.
Baca juga: Tips Menjaga Rumah Tetap Aman saat Mudik Lebaran, Manfaatkan CCTV
Baca juga: Tips Mudik, Lakukan 4 Cara Ini agar Bebas Sakit Pinggang saat Perjalanan Pulkam
- Jalur Mudik 24 Jam: WA 0822 8885 8884
- Jalur Mudik 24 Jam: 158
- Jasa Marga 24 Jam: 14080
- Pertamina Delivery Service: 135
- Informasi Jalan Tol: 0813-8006-8000
- Jasa Marga: 14080
- BNP: 117
- Kepolisian: 110
- Pemadam Kebakaran: 113
- Ambulance: 119
- Basarnas: 115
- Kemenhub: 151
- ASDP Indonesia Ferry: 191
- ASDP Indonesia Ferry: 0811-102-1191
- BPJS Kesehatan: 1-500-400
- Palang Merah Indonesia (PMI): 021-7992325
- Search and Rescue (SAR) Nasional: 115
- Posko Bencana Alam: 129
- Pemadam Kebakaran: 113
- Perusahaan Listrik Negara (PLN): 129
Itulah nomor penting yang wajib dimiliki para pemudik selama dalam perjalanan pulang kampung, semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Cara Jitu Mencari Masjid Terdekat Menggunakan Google saat Mudik Biar Ibadah Lancar |
![]() |
---|
Arus Mudik di Pelabuhan Sekupang Batam Membludak, Pemudik Berharap Dapat Tiket |
![]() |
---|
ASDP Ingatkan Penumpang Kapal Roro tak Bawa Alat Masak Demi Kelancaran Arus Mudik |
![]() |
---|
Tips Mengatasi Rasa Kantuk Ketika Mudik Mengendarai Mobil, Hindari Minuman Berkafein |
![]() |
---|
Cara Mengajukan Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, Berikut Tahapan dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.