Kapolres Bintan Tawarkan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Polres Bintan beserta jajaran Polsek siap menerima titipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang meninggalkan rumah, Jumat (21/4/2023).

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
TITIPAN KENDARAAN - Polres Bintan beserta jajaran Polsek siap menerima titipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang meninggalkan rumah, Jumat (21/4/2023). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id – Para pemudik dari Kabupaten Bintan yang hendak pulang kampung tidak perlu khawatir akan keselamatan kendaraan bermotor.

Sebab, Polres Bintan beserta jajaran Polsek siap menerima titipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang meninggalkan rumah, Jumat (21/4/2023).

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menuturkan, penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang mudik ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman.

Kebijakan tersebut pun diwujudkan untuk menciptakan rasa nyaman dan  Kamtibmas tetap kondusif.

Jadi bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama berhari-hari untuk mudik dan tidak membawa kendaraan berupa mobil, ataupun sepeda motor dititipkan saja.

Baca juga: Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah Pedagang Ketupat di Batam Raup Rp 700 Ribu Per Hari

ARUS MUDIK - Peningkatan arus mudik di Bandara Hang Nadim, Kota Batam.
ARUS MUDIK - Peningkatan arus mudik di Bandara Hang Nadim, Kota Batam. (Ist)

“Warga dapat menitipkan kendaraannya ke kantor Polisi terdekat," terang Riky Iswoyo.

Dia menjelaskan, untuk tempat menitipkan kendaraan sudah disiapkan sesuai dengan lokasi yang ada di Polsek Bintan Timur dan Polsek Bintan Utara.

Karena kedua polsek tersebut memiliki lokasi yang paling dekat dengan pelabuhan Sri Bayintan dan Tanjunguban.

“Jadi layanan penitipan kendaraan ini, tidak ada biaya atau gratis," ungkap Riky Iswoyo.

Baca juga: H-1 Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan ASDP Tanjunguban Masih Sepi

Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumahnya dengan waktu berhari-hari, agar selalu waspada.

Satu hal yang perlu diperhatikan secara serius adalah jangan lupa mematikan aliran listrik, mengunci pintu dan menitipkan rumahnya kepada tetangga.

Mereka juga diminta untuk selalu memantau rumah secara teliti sebelum mereka meninggalkannya untuk pulang kampung.

"Personel Polri juga akan melakukan patroli ke permukiman masyarakat untuk mencegah niat pelaku kejahatan melakukan kejahatan," tegas Kapolres Bintan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved