KEUANGAN

Cara dan Syarat Ajukan Pinjaman Serbaguna di Pegadaian Cocok Untuk Karyawan

Nasabah yang berprofesi sebagai karyawan maupun non karyawan dapat ajukan pinjaman serbaguna di Pegadaian hanya berikan agunan BPKB kendaraan.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi Pegadaian.
Pinjaman Serbaguna Pegadaian dilansir dalam tangkapan layar resmi Pegadaian, Jumat (28/4/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara dan syarat ajukan pinjaman serbaguna di Pegadaian cocok untuk karyawan. 

Pegadaian kini berikan layanan mudah terutama bagi karyawan maupun non karyawan yang akan ajukan pinjaman. 

Pinjaman Serbaguna Pegadaian bisa menjadi solusi untuk memenuhi segala kebutuhan konsumtif dengan jumlah pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 100.000.000. 

Pinjaman Serbaguna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor. 

Banyak manfaat yang bisa didapakan nasabah ketika ajukan pinjaman serbaguna di Pegadaian, seperti: 

  1. Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat. 
  2. Pinjaman berjangka waktu fleksibel antara 12 sampai 36 bulan.
  3. Pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 100.000.000.
  4. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu.
  5. Angsuran tetap setiap bulan.

Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan di Bank BCA, Berikut Syaratnya

Baca juga: Cara Buka Rekening Tabungan Digibank by DBS, Gratis Transfer Kemana Saja

Bahkan untuk cara dan syarat pengajuan terhitung mudah. 

Simak cara dan syarat pengajuan Pinjaman Serbaguna Pegadaian di bawah ini.

Syarat pengajuan Pinjaman Serbaguna Pegadaian :

  1. Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan.

  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

  3. Surat keterangan domisili (jika ada).

  4. Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat.

  5. Keterangan Kerja/sejenisnya.

  6. Fotocopy STNK.

  7. Fotocopy BPKB.

  8. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai.

  9. Bukti cek fisik kendaraan.

  10. Bukti Kepemilikan Tempat Tingga.

  11. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB).

  12. Fotocopy Rekening Listrik

Baca juga: Cara Cicil Emas Antam Lewat AMITRA Hanya Perlu Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

Baca juga: Cara Ketahui BI Checking Online via Ponsel, Cek Riwayat Kredit Kamu Sebelum Ajukan Pinjaman Bank

Cara pengajuan Pinjaman Serbaguna Pegadaian :

  1. Nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna.
  2. Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey.
  3. Tim mikro menyetujui besaran pinjaman.
  4. Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer.

Nasabah yang akan ajukan pinjaman dapat ajukan nominal mulai dari Rp 1.000.000 - Rp 10.000.000 dengan sewa modal 1,5 persen per bulan hingga Rp 50.000.000 - Rp 100.000.000 dengan sewa modal 1,15 persen per bulan. 

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved