KEUANGAN

Cara Cicil Emas Antam Lewat AMITRA Hanya Perlu Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

Investasi emas kini tengah dilirik masyarakat Indonesia karena nilai jual emas mempunyai nominal yang dibilang menguntungkan terutama emas antam.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan Layar AMITRA
Cara cicil emas lewat AMITRA hanya perlu KTP dan Kartu Keluarga. Foto: Cicil emas di AMITRA dilansir dalam tangkapan layar AMITRA, Jumat (28/4/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara cicil emas antam lewat AMITRA hanya perlu KTP dan Kartu Keluarga. 

Pembiayaan Emas AMITRA merupakan  suatu fasilitas pembiayaan syariah dari AMITRA dengan obyek pembiayaan berupa emas logam mulia antam.

Dengan metode akad Murabahah agar nasabah dapat melakukan pembayaran secara fleksibel dengan skema cicilan ataupun angsuran.

AMITRA adalah suatu brand pembiayaan syariah dari PT Sharia Multifinance Astra dan merupakan bagian dari FIFGROUP.

PT Sharia Multifinance Astra merupakan satu-satunya anak perusahaan PT Astra International Tbk yang sepenuhnya bergerak di bidang usaha Pembiayaan Syariah.

AMITRA diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Dewan Pengawas Syariah.

Baca juga: Cara Cicil Emas Antam Lewat AMITRA, Cukup Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

Baca juga: BSI Dorong Pembiayaan Gadai Emas dan Cicil Emas Lewat Program Hujan Emas  

Ada keuntungan yang bisa dirasakan mayarakat jika cicil emas lewat AMITRA, seperti :

  1. Obyek Pembiayaan Emas Logam Mulia Antam.
  2. Rekanan dengan Supplier Emas Logam Mulia Antam Nasional terpercaya.
  3. Syarat Pengajuan Mudah Cukup KTP.
  4. Pembayaran Pertama Ringan mulai dari Rp 200.000 (termasuk Biaya Administrasi).
  5. Proses Persetujuan Cepat 1 Hari Kerja.
  6. Tanpa Ta’widh dan Ta’zir.
  7. Emas Logam Mulia menjadi Jaminan Pembiayaan, dan diserahkan setelah Pembiayaan Lunas.
  8. Kemudahan Pembayaran Angsuran melalui Astra Pay, Kantor Cabang FIFGROUP, dan Payment Point Rekanan FIFGROUP.

Masyarakat tak perlu repot untuk persiapan persyaratan untuk cicil emas.

Karena masyarakat hanya perlu siapkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan cukup membayar biaya administrasi mulai dari Rp 450 ribu.

Dengan syarat KTP dan KK, masyarakat Indonesia sudah bisa memiliki emas logam mulia di AMITRA.

Atau masyarakat bisa langsung mengakses mengakses link bit.ly/AMITRA-SolusiSyariahPR. 

Baca juga: Cara Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bisa Digadaikan Jika Butuh Uang

Baca juga: Cara Cicil Emas di BSI, Simak Syarat dan Uang Muka, Gak Pakai RIbet

Masyarakat akan di arahakan untuk mengisi formulir pribadi sebagai tahap awal lakukan cicilan emas antam di AMITRA. 

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved