BERITA BOGOR
TERJARING Razia, Seorang Pemulung di Bogor Miliki Uang Puluhan Juta dan Cek Rp 1,3 Miliar
Seorang gelandangan yang terjaring razia di Kolong Jembatan Panaragan, Bogor Tengah, Jawa Barat memiliki uang puluhan juta dan cek Rp 1,3 miliar.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Seorang gelandangan yang biasa berprofesi sebagai pemulung terjaring razia yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Gelandangan bernama Tina tersebut terjaring razia di Kolong Jembatan Panaragan, Jalan Veteran, Bogor Tengah, Jawa Barat, Kamis (27/4/2023).
Dari razia tersebut, Dinsos Kota Bogor mendapati Tina dengan kekayaan hingga Rp 1,3 miliar, yang terdiri dari cek, tabungan, surat tanda nomor kendaraan (STNK) motor.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin berujar, berdasarkan keterangan Tina, harta benda itu merupakan hasil penjualan barang bekas hingga pemberian orang.
"Ada juga titipan dari para pendahulu katanya yang tidak masuk di akal sehat kita. Makanya kami rujuk lakukan perawatan dan pengobatan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM)," ucap Dody, dilansir dari WartaKotalive.com, Jumat (28/4/2023).
Menurut Dody, Tina merupakan warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: GEGARA Cemburu, Seorang Pria Habisi Istrinya di Malam Takbiran
Wanita itu sudah tiga kali terjaring razia dan sama-sama ditemukan uang tunai.
"Pertama, empat bulan kebelakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” kata Dody.
Sedangkan cek senilai Rp 1,35 miliar berlogo salah satu bank swasta di Indonesia itu berasal dari daerah di luar Jawa Barat.
Dody menyampaikan, cek tersebut diperkirakan sudah kedaluwarsa dan diduga milik seseorang yang jatuh, mengingat Tina merupakan seorang pemulung.
"Saya juga enggak tahu apakah cek itu expired, apakah emang punya orang jatuh karena memang kan dia profesinya sebagai pemulung," kata Dody.
Untuk mengetahui kondisi kejiwaanya, saat ini Tina dibawa ke RSMM untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis.
Pada saat terjaring sebelumnya, keluarga Tina sebetulnya sudah membuat surat pernyataan agar keluarga bertanggung jawab apabila Tina kedapatan kembali mengemis di Kota Bogor.
Di samping itu, Dinsos Kota Bogor berencana merehabilitasi Tina ke panti yang diperuntukkan bagi lansia di daerah Sukabumi.
"Kalau masih seperti ini, kami akan bawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi," kata Dody. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Cium Bau Busuk saat Cek Meteran, Petugas PLN Temukan Mayat di Rumah Kosong |
![]() |
---|
RATUSAN Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjol dan Tertipu Bisnis Online Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
PENEMUAN MAYAT DI BOGOR, Mrs X Ditemukan tak Bernyawa di Curug Luhur Paradise |
![]() |
---|
Ular King Kobra Panjang Tiga Meter Masuk Rumah Warga dan Sembunyi di Bawah Kasur |
![]() |
---|
5 Fakta Penjual Bubur Bunuh Bocah 8 Tahun Karena Merasa Diganggu Saat Mau Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.