BERITA KRIMINAL

Hasil Pemeriksaan, AKBP Achiruddin Terbukti Terima Setoran dari Gudang BBM Ilegal

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menerima setoran dari gudang solar ilegal yang ada di d

Editor: Eko Setiawan
YOUTUBE TRIBUN MEDAN
AKBP Achiruddin Hasibuan yang dinonjobkan imbas biarkan anak aniaya mahasiswa 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau AKBP Achiruddin menerima setoran dari gudang solar.

Nantinya, PPATK akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang tersebut.

Polda Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses penyelidikan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan perwira Polda Sumut terkait dugaan kepemilikan gudang solar ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menerima setoran dari gudang solar ilegal yang ada di dekat rumahnya, di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Polda Sumut mengatakan, bahwa gudang solar ilegal itu punya PT Almira Nusa Raya.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas dari sejak tahun 2018 hingga 2023. Karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Namun, mengenai berapa jumlah setoran yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari gudang solar ilegal ini, tidak dijelaskan lebih lanjut.

Bahkan, Polda Sumut juga belum menjadikan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka.

Hanya saja, Polda Sumut mengaku tengah berkoordinasi dengan PPATK.

Polisi akan memiskinkan pria yang dikenal punya kepribadian tempramental itu.

"Penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya," kata Hadi.

Soal PT Almira Nusa Raya, Hadi bilang perusahaan itu tidak terdaftar di Pertamina.

Namun, mengenai kapan polisi akan memangil, memeriksa dan memenjarakan Direktur hingga manajemen PT Almira Nusa Raya yang dituduh sebagai pemilik gudang solar ilegal, tidak dijelaskan secara rinci.

Polda Sumut juga tidak menjelaskan, dari siapa AKBP Achiruddin Hasibuan menerima setoran.

Apakah dari Direktur PT Almira Nusa Raya, atau cuma dari staf-staf yang kemungkinan diduga akan dijadikan 'tumbal' untuk jadi tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved