PILEG 2024
Pendaftaran Bacaleg DPRD Batam Nihil Hari Pertama, KPU Siaga hingga Minggu Depan
KPU Batam belum terima pendaftaran bacaleg Batam untuk pemilu 2024 hingga Selasa (2/5) pagi atau hari pendaftaran kedua
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tahapan pemilu 2024 telah dimulai. Namun pada hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Batam di Kantor KPU, masih nihil pendaftar.
“Belum ada yang daftar sampai sekarang, pagi ini. Sesuai tahapan pemilu, pendaftaran telah kita buka dari Senin (1/5/2023) kemarin,” ujar Ketua KPU Batam, Martius kepada Tribun, Selasa (2/5/2023).
Meski pada hari pertama pelaksanaan tahapan pendaftaran Bacaleg belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan nama-nama Bacaleg untuk DPRD Batam, pihaknya selalu siaga menunggu para pendaftar.
Disampaikan Martius, pendaftaran dibuka mulai hari pertama sampai dengan hari ke 13 atau Sabtu (13/5/2023) mendatang. Waktu pendaftaran sesuai dengan jam kerja. Yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Caleg, Kantor KPU Batam Sepi, Perindo Masih Konsolidasi
Sedangkan untuk hari terakhir, Minggu (14/5/2023), waktu pendaftaran paling lambat sampai tengah malam. Yakni pukul 23.59 WIB.
Martius mengatakan sebelum masuk waktu pendaftaran Bacaleg, KPU Batam sudah melakukan sosialisasi ke parpol.
Tujuannya, agar saat parpol mendaftarkan Bacaleg tidak ada lagi kekurangan atau kesalahan.
Ia membeberkan pada kontestasi Pemilihan Legislatif 2024 mendatang, jumlah kursi DPRD Batam yang diperebutkan sebanyak 50 kursi dan dibagi dalam enam daerah pemilihan (dapil). (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.