BATAM TERKINI
Direktur PT JPK Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ruko Pasar Mitra 2 Batam
Dirut PT Jaya Putra Kundur, Johanis ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan jual beli unit ruko di kawasan pasar Mitra 2 Batam Center.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri akhirnya menetapkan Dirut PT Jaya Putra Kundur, Johanis sebagai tersangka kasus penggelapan jual beli unit ruko di kawasan pasar Mitra 2 Batam Center.
Penetapan tersangka Johanis dilakukan setelah Subdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan gelar perkara.
Ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan jual beli hunian unit ruko Pasar Mitra 2 yang ditetapkan Polda Kepri sebagai tersangka.
“Sudah penetapan tersangka, ada tiga orang,” ujar Direktur Researse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi kepada Tribun, Rabu (3/5/2023) pagi.
Kata dia, pihaknya telah memanggil tersangka untuk hadir pada Senin (8/5/2023) besok ke Mapolda.
Baca juga: Minta Maaf Penerbangan dari Batam Delay Lima Jam, Lion Air Ungkap Alasannya
Tiga tersangka itu, Direktur utama PT Jaya Putra Kundur (JPK) Johanis dan direktur PT JPK, Thedy Johanis serta direktur PT Mitra Raya Sektarindo, Djoni Ong.
Nasriadi menerangkan dalam kasus yang menyeret ketiga tersangka, berawal adanya dua pelapor yang menjadi korban dengan pembelian tiga unit ruko di Pasar Mitra 2.
Satu di antaranya pembeli dua ruko dan satu lagi pembeli satu unit ruko.
Untuk harga unit toko, seharga Rp 3 miliar.
Secara keseluruhan korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 9 miliar.
Dalam perkara ini konsumen telah lama membeli objek bangunan, namun hingga kini sertifikat tak kunjung diterima.
PT JPK merupakan pihak pemegang sertifikat lahan atas bangunan ruko.
Sedangkan PT Mitra Raya Sektarindo merupakan pengembang kawasan.
Kini kasusnya masih terus bergulir di Polda Kepri.
Bahkan Polda Kepri telah melayangkan SPDP ke Kejati. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/03052023Dirreskrimsus-Polda-Kepri-Kombes-Pol-Nasriadi.jpg)