BINTAN TERKINI

Kapolres Bintan Sikapi Kabar Ada Tambang Pasir Ilegal yang Kembali Beraktivitas

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo perintahkan anggotanya cek lokasi tambang pasir ilegal yang diduga kembali beroperasi di Galang Batang

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Lokasi pasir ilegal yang diduga kembali beroperasi di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tambang pasir ilegal di daerah Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, diduga kembali beraktivitas.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah berkali-kali melakukan penertiban di sana. Namun, aktivitas tambang pasir yang menggunakan mesin sedot itu kembali terjadi.

Pantauan di lokasi, terdapat pipa sedot pasir diduga digunakan para penambang untuk mengeruk pasir ilegal, serta terdengar suara mesin pasir yang sedang beroperasi.

Ada juga sejumlah kendaraan sepeda motor, dan sebuah pondok yang didirikan di lokasi.

Seorang pekerja di kawasan Galang Batang yang melintas di sana, Andar mengatakan, lokasi tambang pasir ilegal itu berada tidak jauh dari jalan raya di Galang Batang.

Baca juga: Polres Bintan Sikat Tambang Pasir Ilegal, Tangkap Dua Tersangka di Lokasi

"Lokasinya tidak jauh dari jalan raya, juga sudah terpasang pipa untuk saluran pengedotan pasir ke truk.
Pondoknya kalau tidak salah ada di sana," ucapnya, Rabu (3/5/2023).

Ia melanjutkan, aktivitas tambang pasir di sana baru dilihat olehnya.

"Tadi pagi saya lihat ramai, kalau siang biasa mereka istirahat," jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menuturkan, bahwa untuk tambang pasir ilegal di Bintan dilarang.

"Pasir ilegal kita larang beraktifitas. Saya perintahkan anggota untuk cek langsung ke lokasi," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved