KARIMUN TERKINI

Imigrasi Karimun Gelar Layanan Paspor Simpatik di Hari Libur, Animo Warga Tinggi

Kantor Imigrasi Karimun buka layanan paspor simpatik di hari libur bagi masyarakat yang ingin buat paspor, Minggu (7/5)

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Maskot Imigrasi saat menyapa para pemohon paspor simpatik yang digelar Imigrasi Karimun saat hari libur, Minggu (7/5/2023) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar layanan paspor simpatik di hari libur untuk masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Layanan paspor simpatik merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dari Imigrasi Kabupaten Karimun.

Hal ini juga merupakan upaya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Imigrasi Karimun Zulmanur Arif mengatakan, pemohon dalam layanan paspor simpatik itu sebelumnya telah melakukan pendaftaran pada saat pembukaan kuota melalui medias sosial beberapa waktu lalu.

"Layanan paspor simpatik hari ini kami membuka sebanyak 30 kuota untuk masyarakat yang telah mendaftar," ujar Zulmanur, Minggu (7/5/2023).

Ia mengatakan, paspor simpatik ini selain upaya peningkatan pelayanan publik sesuai pedoman zona integritas, juga membantu masyarakat yang kesulitan membuat paspor pada hari kerja biasanya.

Baca juga: Inspektur Wilayah I Icon Siregar Kunker ke Karimun, Ini Arahannya untuk Imigrasi

Zulmanur menambahkan, animo dan antusias masyarakat sangat tinggi dalam program paspor simpatik ini.

Dengan tingginya minat masyarakat, ke depan layanan paspor simpatik ini akan menjadi program rutin bulanan Kantor Imigrasi Karimun.

"Semoga program paspor simpatik ini dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor," ujarnya.

Layanan paspor simpatik ini juga akan mencakup beberapa pelayanan di Kantor Imigrasi Karimun, antara lain Permohonan Pembuatan Paspor dan Paspor Pergantian Tujuan Wisata.

Sementara untuk layanan lain, seperti pergantian paspor hilang dan paspor rusak serta pengambilan paspor, akan tetap berlangsung pada hari-hari biasanya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved