Oknum Polisi Tugas di Propam Ketahuan Konsumsi Sabu Sabu di Kamar Hotel

Penangkapan oknum polisi tugas di Propam yang ketahuan konsumsi sabu-sabu di kamar hotel diduga dilaporkan istri sendiri.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Oknum Polisi - Seorang oknum polisi yang bertugas di Propam ditangkap bersama rekannya di salah satu kamar hotel saat mengonsumsi sabu-sabu. Beredar informasi, penangkapan setelah istri oknum polisi melapor ke atasannya. 

SUMUT, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polri masih menyelidiki asal sabu-sabu yang digunakan oknum polisi berinisial Briptu B bersama rekannya berinisial Ch.

Penyidik masih mencari tahu apakah narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi oknum polisi Briptu B bersama rekannya di salah satu kamar hotel berasal dari pengedar yang diduga ia back up.

Atau diperoleh dari rekan oknum polisi berinisial Ch

Oknum polisi Briptu B diketahui bertugas di Propam Polres Batubara.

Penangkapan oknum polisi ini terjadi pada Kamis (4/5/20230 di salah satu hotel di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Tertangkap Basah Ngamar dengan Istri Orang Tanpa Busana

Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan menyebut jika penanganan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi ini sedang ditangani oleh penyidik Satres Narkoba.

Karena lokasi penangkapan ada di wilayah hukum Kabupaten Simalungun, maka tindak pidana narkobanya ditangani Polres Simalungun.

Sementara pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplinnya, akan ditangani Polres Batubara.

"Selain barang bukti alat isap (bong), ditemukan juga pil ekstasi," kata Ruslan.

Oknum polisi itu terancam mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH.

Informasi yang diperoleh TribunMedan.com (Tribun Network) mengungkap, penangkapan oknum polisi Briptu B tak lepas dari peran sang istri.

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Sedang Pesta Sabu Dengan Seorang Wanita di Kamar Hotel

Sebelum penangkapan oknum polisi itu, Briptu B dan istrinya dikabarkan terlibat perselisihan rumah tangga.

Atas dasar itu, Briptu B kemudian mengajak temannya berinisial Ch untuk membuka kamar hotel di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Belakangan diketahui, di hotel tersebut Briptu B nyabu dengan CH.

Sang istri yang mengetahui informasi itu kemudian melapor ke atasan Briptu B.

Lalu, Seksi Propam Polres Batubara bergerak serta menangkapnya.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com)

Sumber: TribunMedan.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved