BINTAN TERKINI

Tilang Manual di Bintan Berlaku Lagi, Polres Sosialisasi Dulu Sebelum Tilang

Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi mengungkap, aturan tilang manual sudah diberlakukan sejak Mei 2023.

TribunBatam.id/Dok Polres Bintan
TILANG MANUAL DI BINTAN - Anggota Satlantas Polres Bintan saat berbincang dengan pengendara sepeda motor. Polres Bintan menerapkan tilang manual di Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tilang manual di Bintan bakal berlaku lagi.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, penerapan tilang manual di Bintan merupakan perintah dari Dirlantas Polda Kepri.

Penerapan tilang manual di Bintan ditempuh karena di wilayah hukum Polres Bintan belum bisa melaksanakan tilang elektronik.

"Maka dari itu kami menerapkan tilang manula di Bintan," ucapnya, Senin (8/5/2023).

Ia menambahkan, penerapan tilang manual di Bintan telah berlaku sejak Mei 2023.

Baca juga: Tilang Manual di Karimun Bakal Diterapkan LAGI, Awas 10 Pelanggaran Ini

Sebelum menerapkan kembali tilang manual di Bintan terhadap pengendara bermotor yang melanggar,
pihaknya terlebih dahulu melakukan tahapan sosialisasi.

"Setelah sosialisasi dan pelanggaran masih terus dilakukan, baru nanti akan segera menerapkan tilang manual," terangnya.

Khapandi juga memberitahu, bahwa anggotanya juga sudah turun melakukan sosialisasi dan penindakan di lapangan.

Menurutnya, untuk di wilayah Bintan masih banyak yang tidak tertib dalam berlalulintas.

Adapun penindakan yang menjadi sasaran.

Di antaranya anak di bawah umur yang menggendarai sepeda motor, melanggar lampu merah, berboncengan lebih dari satu orang.

Baca juga: BATAM Belum Temukan Plat Nomor Palsu, Ini Kata Dirlantas Polda Kepri Soal Tilang Manual

Selanjutnya, tidak menggunakan helm untuk pengendara roda dua dan tidak menggunakan safety belt untuk pengendara roda empat, serta kelengkapan kendaraan tidak lengkap.

"Tidak hanya itu pengendara yang mengendari kendaran dalam pengaruh narkoba dan mobil odol juga kita akan tindak dengan tilang manual," ungkapnya.

Khapandi juga mengimbau kepada masyarakat di Bintan untuk mematuhi segala aturan lalu lintas yang telah ditetapkan oleh undang-undang dalam berkendara.

"Intinya kami hanya brrharap untuk keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Bintan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved