Rabu, 15 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

BKPSDM Tanjungpinang Ajukan 1.063 Pegawai Honorer Ikuti Seleksi PPPK

BKPSDM Tanjungpinang mengajukan 1.063 pegawai honorer untuk mengikuti seleksi PPPK. Pengajuan itu sambil menunggu kebijakan pusat soal tenaga honor.

Kolase Tribun Manado
ilustrasi honorer. Sambil menunggu keputusan pusat soal status tenaga honorer, BKPSDM Tanjungpinang mengajukan 1.063 pegawai honorer untuk mengikuti seleksi PPPK. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang mengajukan sebanyak 1.063 orang pegawai honor untuk diangkat menjadi PPPK, yang pengangkatannya tetap diputuskan Menteri PANRB.

BKPSDM Kota Tanjungpinang masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat mengenai rencana penghapusan tenaga honorer. 

Di samping menunggu keputusan tersebut, BKPSDM Tanjungpinang mengusulkan para honorer itu agar bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Berdasarkan surat pertama yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) yang lama, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 23 November 2023 mendatang.

“Sejak diganti menteri yang baru, ada kebijakan yang dikeluarkan melalui pernyataan tidak tertulis bahwa penyelesaian honorer itu tidak di 23 November 2023, pemerintah pusat ingin menyelesaikannya hanya batas waktunya tidak disebutkan lagi,” ucap Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, Selasa (9/5/2023).

Dengan pernyataan tersebut, Pemko Tanjungpinang masih menunggu sembari mendata keseluruhan tenaga honorer di Tanjungpinang

Saat ini, belum ada kebijakan lanjutan dari Menteri PANRB, namun saat ini ada merekrut dengan status PPPK, tenaga teknis, tenaga kesehatan dan kependidikan yang jumlahnya tidak banyak.

"Sekarang kita menunggu setelah mengusulkan 1.063  orang itu berapa yang disetujui Kementerian PANRB untuk PPPK Kota Tanjungpinang," ungkapnya.

Baca juga: Kunjungi SMAN 1 Kijang, Gubernur Ansar Beri Motivasi Siswa dan Resmikan Rumdin Guru 

Adapun yang diusulkan adalah tenaga yang menjadi prioritas yaitu tenaga kependidikan dan kesehatan, selebihnya adalah bagian teknis yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan. 

Pengusulan juga disesuaikan dengan bidang pendidikan mereka, apabila disetujui mereka dapat mengikuti seleksi.

“Pengalaman tahun lalu ada yang tidak bisa mengikuti karena bidang pendidikannya tidak ada dalam formasi PPPK itu," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved