Jumat, 17 April 2026

BERITA KRIMINAL

Remas Bagian Dada Seorang Wanita, Amos Tanaem Tewas Dihajar Sejumlah Pria

Kejadian itu bermula ketika IT berbelanja di kios milik Bernadus Laning. Tak lama kemudian, Amos Tanaem berbelanja di kios yang sama.

Editor: Eko Setiawan
huffingtonpost.com
Ilustrasi Pengeroyokan Anggota TNI di Medan, Sumatera Utara 

TRIBUNBATAM.id, TIMOR TENGAH SELATAN - Penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia dialami oleh seorang bernama Amos Tanaem.

Korban diketahui merupakan warga Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Amos Tanean, tewas setelah dianiaya, Selasa (9/5/2023).

Pelaku penganiayaan Amos Tanean diketahui bernama Sefrid Taek yang merupakan tetangganya sendiri tetangganya.

Pemicunya, korban meremas payudara IT (23).

"Kejadiannya kemarin (Selasa, 9 Mei 2023) di Desa Noinbila," kata Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Rabu (10/5/2023).

Ia menuturkan, kejadian itu bermula ketika IT berbelanja di kios milik Bernadus Laning. Tak lama kemudian, Amos Tanaem berbelanja di kios yang sama.

"Saat itu, keduanya berpapasan di depan kios. Amos diduga meremas payudara IT," terang Kapolres TTS.

Tak terima diperlakukan demikian, IT pulang ke rumahnya dan menyampaikan kejadian tersebut kepada kerabatnya Maksimus Kase dan Milda Taek.

"Mereka langsung menemui korban (Amos) yang masih berada di kios," kata dia.

Tiba di kios, mereka lalu menanyakan peristiwa pelecehan yang terjadi kepada korban.

Amos saat itu disebut tak mengelak dan mengakui perbuatannya sehingga mereka lalu membawa korban ke rumah ketua RT.

Tujuannya agar korban mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat dalam perjalanan menuju rumah ketua RT, tepatnya depan Gereja Petra Nonohonis, mereka bertemu Sefrid Taek.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul ke bagian pelipis kanan korban menggunakan kepalan tangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved