SELEB TERKINI

Inara Rusli Balik Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas Dugaan Perzinahan

Inara Rusli balik melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan. Seperti apa kelanjutan kasus ini?

Wartakota
Inara Rusli bersama kuasa hukumnya setelah melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke polisi, melansir Warta Kota, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Inara Rusli balik melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.

Istri Virgoun ini akhirnya mengambil langkah tegas atas kemelut rumah tangganya.

Sebelumnya, Inara Rusli sudah lebih dulu dilaporkan oleh Tenri Ajeng atas dugaan pencemaran nama baik.

Inara Rusli pun telah melontarkan permintaan maaf secara resmi pada pihak Tenri Ajeng.

Namun, tak mau tinggal diam, Inara Rusli kini justru balik melaporkan Tenri Ajeng dan Virgoun

Laporan yang telah dibuat pada 6 Mei lalu disampaikan oleh Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli.

Baca juga: Inara Rusli Saling Sindir dengan dengan Ibu Virgoun di Media Sosial

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar saat menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Inara Rusli membacakan laporan polisi tersebut atas terlapor Virgoun dan terduga selingkuhannya, Tenri Ajeng Anisa.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," tutur Inara Rusli.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," baca Inara Rusli berdasarkan laporan polisi yang sudah dia pegang.

Pihak Inara Rusli sendiri telah memiliki sejumlah bukti seperti video dan chat untuk menguatkan laporannya.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," terang Andy Mulia Siregar.

"Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.

Sebagai informasi, laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Baca juga: 4 Potret Inara Rusli, Digugat Cerai Virgoun hingga Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan laporan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved